0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Global Sumut Team Opsnal Polsek Medan Labuhan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bonar H.  Pohan SH,  berhasil amankan pelaku Curanmor dan perantaranya, Rabu (20/6/2018) sekitar Pukul 07.00 Wib. Serta berhasil melumpuhkan pelaku yang coba melarikan diri.

Kedua bandit ini ditangkap berdasarkan LP / 364 / VI / SU / 2018 / Pel Belawan / Sek Medan Labuhan,  dan korbannya adalah Mawardi (51) warga dusun 5 gang abadi desa tembung kecamatan percut sei tuan.

Pelaku curanmor Zah alias Zola (22) warga palo kuro batang srai hamperan perak,  serta seorang perantaranya S alias Udin (48) warga young panah hijau gang kueni kelurahan labuhan deli kecamatan medan labuhan.

Kedua bandit kampungan ini ditangkap dijalan marelan raya,  kelurahan paya pasir kecamatan marelan.  
Dengan barang bukti (BB) -- 1(satu)Unit Sp. Motor Scopy Warna Merah BK 4055 ADJ, Tahun 2012 Nomer Rangka : MH1Jf6111CK476306, Nomer Mesin: JF61E-1470788. 

Kronologis penangkapan kedua pelaku ini, karna atensi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH, tentang banyaknya pengaduan hilangnya sepeda motor diwilayah Hukum Polsekta Medan Labuhan.

Menindak lanjutin perintah Kapolsek dan laporan tentang hilangnya sepeda motor Mawardi diparkiran depo Pertamina pekan labuhan, Kanit Reskrim  Iptu Bonar H. Pohan SH bersama dengan Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan Tentang tindak Pidana tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Udin akan menjual satu unit sepeda motor Scopi tanpa dilengkapi surat surat yang lengkap hasil curian dari depo Pertamina dengan harga dua juta rupiah,  kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Udin sebagai perantara.

Dari hasil pengembangan terhadap Udin,  diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor Scopi didepo pertamina pekan labuhan adalah Zah alias Zola. Kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Zola, tapi ketika Team Opsnal melakukan pengembangan Zola melawan petugas dan melarikan diri. Sehingga Team Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur serta mengenai kaki sebelah kiri Zola.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH,  melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH  dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku.

" pelaku Zah alis Zola terpaksa kita lumpuhkan, karna melawan petugas dan coba melarikan diri. Dan sudah kita beri peringatan tembakan tiga kali keatas tapi tetap mau melarikan diri,  sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur serta mengenai kaki kiri pelaku " Ucap Iptu Bonar H Pohan SH. [abu/surya]

Posting Komentar

Top