BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Global Sumut Team Opsnal Polsek Medan Labuhan dibawah
pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan SH, berhasil amankan pelaku
Curanmor dan perantaranya, Rabu (20/6/2018) sekitar Pukul 07.00 Wib.
Serta berhasil melumpuhkan pelaku yang coba melarikan diri.
Kedua
bandit ini ditangkap berdasarkan LP / 364 / VI / SU / 2018 / Pel
Belawan / Sek Medan Labuhan, dan korbannya adalah Mawardi (51) warga
dusun 5 gang abadi desa tembung kecamatan percut sei tuan.
Pelaku
curanmor Zah alias Zola (22) warga palo kuro batang srai hamperan
perak, serta seorang perantaranya S alias Udin (48) warga young panah
hijau gang kueni kelurahan labuhan deli kecamatan medan labuhan.
Kedua
bandit kampungan ini ditangkap dijalan marelan raya, kelurahan paya
pasir kecamatan marelan.
Dengan barang bukti (BB) -- 1(satu)Unit
Sp. Motor Scopy Warna Merah BK 4055 ADJ, Tahun 2012 Nomer Rangka :
MH1Jf6111CK476306, Nomer Mesin: JF61E-1470788.
Kronologis
penangkapan kedua pelaku ini, karna atensi Kapolsekta Medan Labuhan
Kompol Hendris Tampubolon SH, tentang banyaknya pengaduan hilangnya
sepeda motor diwilayah Hukum Polsekta Medan Labuhan.
Menindak
lanjutin perintah Kapolsek dan laporan tentang hilangnya sepeda motor
Mawardi diparkiran depo Pertamina pekan labuhan, Kanit Reskrim Iptu
Bonar H. Pohan SH bersama dengan Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan
Tentang tindak Pidana tersebut.
Dari hasil
penyelidikan diketahui bahwa Udin akan menjual satu unit sepeda motor
Scopi tanpa dilengkapi surat surat yang lengkap hasil curian dari depo
Pertamina dengan harga dua juta rupiah, kemudian Team Opsnal melakukan
penangkapan terhadap Udin sebagai perantara.
Dari
hasil pengembangan terhadap Udin, diketahui bahwa pelaku pencurian
sepeda motor Scopi didepo pertamina pekan labuhan adalah Zah alias Zola.
Kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap Zola, tapi ketika
Team Opsnal melakukan pengembangan Zola melawan petugas dan melarikan
diri. Sehingga Team Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur serta
mengenai kaki sebelah kiri Zola.
Kapolsekta
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH, melalui Kanit Reskrim Iptu
Bonar H Pohan SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku.
"
pelaku Zah alis Zola terpaksa kita lumpuhkan, karna melawan petugas dan
coba melarikan diri. Dan sudah kita beri peringatan tembakan tiga kali
keatas tapi tetap mau melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas
dan terukur serta mengenai kaki kiri pelaku " Ucap Iptu Bonar H Pohan
SH. [abu/surya]
Posting Komentar
Posting Komentar