MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 16 pengendara sepeda motor terjaring dalam
penertiban yang dilakukan Tim Pemantauan Asmara Subuh di Jalan Ring
Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (3/6) pagi.
Selain itu, dua sopir mobil pick up juga ditertibkan karena kelebihan
muatan dan seorang pengendara mobil pribadi karena menggunakan lampu
yang berwarna-warni juga terjaring tim terpadu yang dibentuk Pemko Medan
itu.
Dari keenambelas sepeda motor itu,
sebanyak 10 ditahan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat
kelengkapan kendaraannya, yakni SIM dan STNK. Sisanya ditilang di tempat
karena kesalahan tidak memakai helm. Sanksi tilang diberikan kepada
pengendara mobil angkutan dan mobil pribadi.
Sementara
itu, sepeda motor yang ditahan dalam penertiban ini bisa diambil
kembali jika pengendara bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda
motornya.
Penertiban diawali dengan apel
yang dipimpin oleh aparat dari Polsekta Medan Sunggal, Ipda Oloan
Lubis. Dia memberikan arahan kepada seluruh personel yang berasal dari
gabungan sejumlah instansi seperti Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS
serta Pemko Medan yang terdiri petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan,
Satlinmas, Bagian Tata Pemerintahan dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal
agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu-lintas.
Usai
apel, seluruh personel pun langsung siaga di sisi kiri dan kanan Jalan
Ring Road, persisnya seputaran eks SPBU Petronas. Begitu melihat
pengendara sepeda motor melintas tanpa mengenakan helm, para personel
langsung menghentikannya. Tidak hanya kelengkapan surat kenderaan
bermotor, bagasi dan tas yang dibawa para pengendara tak luput diperiksa
untuk memastikan tidak membawa senjata tajam maupun narkoba.
Tindakan
tegas tim gabungan membuat pengendara sepeda motor lainnya yang tidak
mengenakan helm dan membawa kelengkapan kenderaan bermotor pun langsung
menghindar. Mereka memilih putar arah ketimbang melewati penjagaan
petugas.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar