0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 16 pengendara sepeda motor terjaring dalam penertiban yang dilakukan Tim Pemantauan Asmara Subuh di Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (3/6) pagi. Selain itu, dua  sopir mobil pick up juga ditertibkan karena kelebihan muatan dan seorang pengendara mobil pribadi karena menggunakan lampu yang berwarna-warni juga terjaring tim terpadu yang dibentuk Pemko Medan itu.

Dari keenambelas sepeda motor itu, sebanyak 10 ditahan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya, yakni SIM dan STNK. Sisanya ditilang di tempat karena kesalahan tidak memakai helm. Sanksi tilang diberikan kepada pengendara mobil angkutan dan mobil pribadi.

Sementara itu,  sepeda motor yang ditahan dalam penertiban ini bisa diambil kembali jika pengendara bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda motornya.

Penertiban diawali dengan apel yang  dipimpin oleh aparat dari Polsekta Medan Sunggal, Ipda Oloan Lubis. Dia memberikan arahan kepada seluruh personel yang berasal dari gabungan sejumlah instansi seperti Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS serta Pemko Medan yang terdiri petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satlinmas, Bagian Tata Pemerintahan dan jajaran Kecamatan Medan Sunggal agar melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu-lintas.

Usai apel, seluruh personel pun langsung  siaga di sisi kiri dan kanan Jalan Ring Road, persisnya seputaran eks SPBU Petronas. Begitu melihat pengendara sepeda motor melintas tanpa mengenakan helm, para personel langsung menghentikannya. Tidak hanya kelengkapan surat kenderaan bermotor, bagasi dan tas yang dibawa para pengendara tak luput diperiksa untuk memastikan tidak membawa senjata tajam maupun narkoba.

Tindakan tegas tim gabungan membuat pengendara sepeda motor lainnya yang tidak mengenakan helm dan membawa kelengkapan kenderaan bermotor pun langsung menghindar. Mereka memilih putar arah ketimbang melewati penjagaan petugas.[ulfah]

Posting Komentar

Top