BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus perjudian, curat,
curanmor, VCD porno yang meresahkan masyarakat, Senin (28/5/3018) siang
bertempat di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yayan Rizki Pratama, Kabag Ren Kompol Edy Supriyanto,Kabag Ops Kompol Erinal dan Kabag Sumda Kompol Sari Pinem.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Yayan Rizki Pratama, Kabag Ren Kompol Edy Supriyanto,Kabag Ops Kompol Erinal dan Kabag Sumda Kompol Sari Pinem.
Orang
nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu mengatakan ada empat kasus
diungkap terjadi selama Bulan Ramadan, antara lain, curat, curanmor,
judi dan VCD porno. Total para pelaku ada 20 orang.
Selain
itu untuk kasus curat polisi berhasil dibekuk ada tiga pelaku bernama
Leman Nur, M Syarif, dan Jhonson. Dari ketiga tangan pelaku, polisi
berhasil amankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang sudah
dijadikan becak, dua batang besi dan satu buah kunci Inggris.
Untuk
masalah kasus curanmor sebanyak delapan kasus. Dari delapan kasus
tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berhasil amankan tiga pelaku yang
bernama Saragih, Amir dan Anton.tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP
Ikhwan lubis.
Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, Honda Scoopy, dan satu buah kunci T.
Adapun
tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Marelan Raya, Jalan
Pelabuhan Raya, Jalan Gelambir V Hamparan Perak, PT Samudera Logistik,
PT Multifinance Kampung Salam, dan Jalan Gabion Belawan.
Lebih
lanjut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, untuk kasus ketiga yakni
pengungkapan judi meringkus 14 orang. Masing-masing nama pelaku yakni
Mawardi, Rudi, Iskandar, Levi, Timpal, Sudin, Yuswono dan Edy selebihnya
masih dalam proses. Dari tangan para pelaku diamankan dua set kartu
Joker dan uang tunai Rp1. 775.000.-
“Ke-14 tersangka ini kami lakukan tujuh orang tahap penyelidikan dan tujuh lagi dalam tahap pembinaan,” jelasnya.
Kapolres
menambahkan pada kasus VCD porno, pihaknya berhasil mengamankan dua
pelaku yang bernama Zuhri dan Suyanto Dengan barang bukti 156 keping VCD
porno.ucap AKBP ikhwan lubis. SH. MH [Surya/Abu]
Posting Komentar
Posting Komentar