BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua, SIM 67 lembar dan STNK'
183 lembar dalam Operasi Patuh Toba 2018 terhitung sejak 26 April hingga
3 Mei 2018.
Selama dilaksanakan operasi tersebut telah dilakuan penilangan sebanyak 253 set, teguran 61 set.
Sementara
peristiwa kecelakaan yang menelan korban jiwa tidak ada. Hal ini
dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH,
melalui Kasat Lantas AKP Sudaryanto, Kamis (3/5/2018).
” Penegakan hukum dilaksanakan didaerah rawan laka, rawan macet diwilayah Polres Pelabuhan Belawan, ” ucap Kasat Lantas.
“Dalam
operasi Patuh Toba 2018 tersebut mayoritas pengendara diberikan sanksi
disebabkan tidak membawa kelengkapan saat mengendarai kendaraan seperti
Helm dan surat kendaraan,” tegas AKP Sudaryanto.
Operasi
ini terus berlanjut dan dihimbau kepada seluruh masyarakat yang
menggunakan kendaraan agar mematuhi aturan dan utamakan keselamatan dari
pada kecepatan, sayangi keluarga anda dirumah, keselamatan di jalan
haruslah paling utama. Himbau Kasat Lantas AKP Sudaryanto.[Surya]
Posting Komentar
Posting Komentar