0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si didampingi oleh Wakil Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution, M.Si menerima rombongan kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (13/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membantu penyelesaian kasus tanah di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam sambutan Wali Kota Medan mengucapkan selamat datang kepada pemimpin beserta seluruh rombongan BAP DPD RI semoga kunjungan kerja ini dapat menjadi pencerah bagi masyarakat Sari Rejo untuk mengungkapkan aspirasinya demi rampungnya persoalan tanah di Sari Rejo, yang telah berlangsung selama 60 tahun.
"Kehadiran rombongan BAP DPD RI ini membuat saya lega karena artinya persoalan ini dapat menemui titik terangnya, karenanya diforum ini lah kesempatan kita dapat mengungkapkan harapan dan keinginan masyarakat Sari Rejo"  kata Wali Kota.
Dijelaskan Wali Kota, Bulan lalu persisnya pada 21 Maret 2018, Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) dari Kantor Staf Kepresidenan RI juga telah berkunjung ke Sari Rejo untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Saya dan kita berharap dari kunjungan-kunjungan ini memberikan keputusan terbaik nantinya. Kami Pemerintah Kota Medan akan terus memfasilitasi dan memediasi demi tuntasnya persoalan ini. Kita juga sedang menunggu hasil dan instruksi dari pusat mengenai penanganan konflik tanah Sari Rejo ini". Ujarnya.
Pertemuan ini melibatkan unsur TNI Angkatan Udara yang dihadiri Dan Lanud Soewondo Medan Kol. Pnb. Daan Sulfi, S.Sos, M.Si, M. Han, unsur Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Kakan wil BPN Sumut, Kepala Badan Pertanahan Kota Medan, unsur Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS), OPD terkait, Ombudsmen RI Perwakilan Sumut.[ulfah]

Posting Komentar

Top