MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Suti Saidah Nasution membuka
rapat membahas Draf Dokumen AMDAL, RKL, RPL Rencana Kegiatan Proyek
Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Bus Rapid
Transit (BRT) dan Light Rail Transit (LRT) di Medan, Kamis (26/4) di
ruang rapat III kantor Wali Kota Medan.
Tujuan
pembangunan BRT dan LRT ini untuk memberikan pelayanan transportasi
umum yang baik agar pengguna kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan
kendaraan umum. Selain itu juga untuk mempersingkat waktu tempuh di
kota Medan.
Sedangkan manfaat yang akan
diperoleh antara lain, mendukung terwujudnya sistem transportasi jalan
yang andal, kapasitas mencukupi, tertib, dan teratur, lancar, cepat, dan
tepat, selamat, nyaman, dan aman. Juga memperlancar pergerakan arus
kendaraan yang berdampak pada meningkatnya mobilitas manusia, barang,
dan jasa.
Di samping itu, BRT dan LRT ini
juga bermanfaat dalam mendukung pengembangan wilayah Kota Medan dan
meningkatkan kesempatan kerja di daerah.
Rapat
ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas
Perhubungan Medan, Dinas PKP dan Penataaan Ruang Medan, Bappeda Medan,
Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bina Marga Sumut, Balai Teknik
Perkeretaapian Sumbagut, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I
Sumut, Perwakilan dari Kecamatan, juga para pakar perhubungan dari USU
dan Unimed.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar