MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wakil Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar
Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota Medan, di Hotel Santika
Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diperoleh
saran, masukan serta tanggapan yang konstruktif untuk menjadi bahan
pertimbangan.
Seperti
diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah
melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas
Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban
Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal
perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light
Rapid Transportation (BRT).
Atas
dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang
menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan
Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga
Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur
Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan
Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.
Selain
itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham,
Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala
Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat,
Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.
Dikatakan
Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang
saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa terus berkembang. Seiring
dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung
meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh
sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana
strategis kebijakan angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan
LRT.
"Kita akan
berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan
alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa
mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata
Akhyar.
Dalam
Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan
Transportasi Massal BRT dan LRT.
Wakil
Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota
Medan, di Hotel Santika Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui
kegiatan ini dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang
konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan.
Seperti
diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah
melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas
Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban
Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal
perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light
Rapid Transportation (BRT).
Atas
dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang
menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan
Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga
Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur
Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan
Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.
Selain
itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham,
Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala
Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat,
Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.
Dikatakan
Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang
saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa terus berkembang. Seiring
dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung
meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh
sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana
strategis kebijakan angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan
LRT.
"Kita akan
berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan
alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa
mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata
Akhyar.
Dalam
Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan
Transportasi Massal BRT dan LRT.
Wakil
Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, membuka Konsultasi Publik
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota
Medan, di Hotel Santika Dyandra, Kamis (05/04). Diharapkan melalui
kegiatan ini dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang
konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan.x
Seperti
diketahui Pemko Medan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah
melakukan Penandatanganan Kesepakatan Induk tentang Penyediaan Fasilitas
Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada proyek Infrastruktur
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi Kota (Urban
Transport) Medan untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal
perkotaan di Kota Medan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light
Rapid Transportation (BRT).
Atas
dasar tersebut guna mewujudkannya digelar Konsultasi Publik yang
menghadirkan Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan
Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga
Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur
Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan
Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas.
Selain
itu Konsultasi Publik ini juga dihadiri Kadin Kota Medan, Rudi Zulham,
Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay, Pimpinan OPD diantaranya Kepala
Bappeda kota Medan Wirya Arrahman, Kadishub Kota Medan Renward Parapat,
Akademisi, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta Camat se Kota Medan.
Dikatakan
Wakil Wali Kota, dengan Status sebagai Kota Metropolitan, Medan yang
saat ini memiliki penduduk 2.5 juta jiwa terus berkembang. Seiring
dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung
meningkat, tentunya hal ini tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Oleh
sebab itu Pemerintah Kota melakukan upaya - upaya terpadu dalam rencana
strategis kebijakan angkutan massal, yakni dengan menghadirkan BRT dan
LRT.
"Kita akan
berupaya mengkombinasikan kedua moda unggulan ini untuk dapat dijadikan
alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa
mendatang. Selain itu diharapkan transportasi ini dapat mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi juga kemacetan" kata
Akhyar.
Dalam
Konsultasi Publik ini Kepala Bappeda Kota Medan dan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Medan memaparkan tentang rencana Pembangunan
Transportasi Massal BRT dan LRT.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar