BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan, dibawah pimpinan AKBP Ikhwan
Lubis SH MH, benar-benar tidak memberikan peluang terhadap penyakit
masyarakat dan peredaran miras diwilayah hukumnya.
Ini
terbukti dengan dilakukannya razia oleh Polres Pelabuhan Belawan,
Polsek Belawan dan dibantu dengan POM AL, POM AD serta intansi dari
Camat Medan Belawan, Selasa (24/4) malam yang di pimpin langsung oleh
Kapolres.
Sasaran razia adalah, hotel budi
baru Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kafe remang-remang disepanjang Jalan
Sumatera Belawan dan toko yang menjual miras.
Hasil
dari razia penyakit masyarakat dan miras ini, diamankan sebanyak 16
orang / 8 pasangan yang diduga tidak resmi dari Hotel Budi Baru yang
terdiri dari 7 pria dan 9 wanita, miras dari Toko dan kafe remang –
remang sebanyak 247 botol miras yang terdiri dari : - 60 botol gepeng
wiski - 46 botol anggur merah - 58 botol scotch - 83 botol kamput.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, mengatakan, "tindakan yang
dilakukan terhadap yang diduga pasangan tidak resmi dilakukan
pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat Tindak Pidana
maka akan dilakukan penyidikan", ucap Kapolres.
"Terhadap
barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan
terhadap penjual / pemilik toko terkait perizinannya", Papar AKBP Ikhwan
Lubis SH MH .[Surya]
Posting Komentar
Posting Komentar