0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan,  dibawah pimpinan AKBP Ikhwan Lubis SH  MH, benar-benar tidak memberikan peluang terhadap penyakit masyarakat dan peredaran miras diwilayah hukumnya.

Ini terbukti dengan dilakukannya razia oleh Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan dan dibantu dengan POM AL,  POM AD serta intansi dari Camat Medan Belawan,  Selasa (24/4) malam yang di pimpin langsung oleh Kapolres.

Sasaran razia adalah, hotel budi baru Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kafe remang-remang disepanjang Jalan Sumatera Belawan dan toko yang menjual miras.

Hasil dari razia penyakit masyarakat dan miras ini, diamankan sebanyak 16 orang / 8 pasangan yang diduga tidak resmi dari Hotel Budi Baru yang terdiri dari 7 pria dan 9 wanita, miras dari Toko dan kafe remang – remang sebanyak 247 botol miras yang terdiri dari : - 60 botol gepeng wiski - 46 botol anggur merah - 58 botol scotch - 83 botol kamput.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis  SH MH, mengatakan, "tindakan yang dilakukan terhadap yang diduga pasangan tidak resmi dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat Tindak Pidana maka akan dilakukan penyidikan", ucap Kapolres.

"Terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual / pemilik toko terkait perizinannya", Papar AKBP Ikhwan Lubis  SH MH .[Surya]

Posting Komentar

Top