BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Polres Pelabuhan Belawan sepertinya harus ekstra
kerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan Indomaret yang terjadi
beberapa waktu lalu di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan
Medan Labuhan.
Setidaknya kasus perampokan di
masa kepemimpinan AKBP Yemi Mandagi tersebut menjadi pekerjaan rumah
bagi Kapolres Pelabuhan Belawan yang saat ini dijabat oleh AKBP Ikhwan
Lubis.
Pasalnya, pelaku yang menggunakan sebo
saat melakukan aksi perampokan Indomaret tersebut hingga kini belum
juga berhasil ditangkap.
Guna mengetahui sejauh
mana perkembangan kasus perampokan Indomaret yang terjadi di Jalan KL
Yos Sudarso tersebut, wartawan Global Sumut pun mencoba melakukan
konfirmasi kasus perampokan tersebut.
Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH yang belum genap sebulan
menjabat sebagai Kapolres itu kepada wartawan, Jumat (27/4/2018)
mengatakan, bahwa sampai saat ini Polisi masih terus melakukan
penyidikan dan perburuan terhadap pelaku perampokan Indomaret di Jalan
KL Yos Sudarso yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut.
"Sampai
saat ini Polisi masih terus memburu pelaku. Karena itu masyarakat
harus bersabar, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini, "
ujar AKBP Ikhwan.
Ditanya, apakah dalam mengungkap pelaku perampokan Indomaret senilai ratusan juta tersebut Polisi perlu membentuk tim.
"Sudah
pasti, Polres dan Polda Sumut sudah membentuk tim untuk menangkap
pelaku, " ungkap mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu
tersebut kepada wartawan.
Terpisah, Pengamat
Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga, SH kepada wartawan, Rabu
(27/4/2018) mengatakan, mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan sudah
menjadi tugas Polisi di negeri ini. Tidak mau tahu berapa lama kasus
tersebut dapat diungkap
"Itu sudah menjadi
tugas Polisi untuk mengungkap siapa pelaku perampokan Indomaret itu.
Polisi harus serius dan bekerja secara profesional, " tutur Julheri.
Lanjut
Julheri, pada prinsipnya penyidikan dan pengungkapan kasus perampokan
dibutuhkan ketelitian yang akurat. Jangan sampai terjadi proses salah
tangkap atau pengakuan sepihak dari Polisi. Selain itu analisa terhadap
ciri pelaku juga sangat diperlukan, termasuk, saksi, alat bukti dan
barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Semuanya
harus sinkron, mulai dari saksi, ciri pelaku, alat bukti dan barang
bukti di Tkp yang bisa dijadikan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Makanya ada kasus perampokan yang dengan cepat dapat diungkap, dan ada
juga yang butuh waktu lama. Pun demikian kita berharap Polisi dapat
mengungkap kasus perampokan ini, " tandasnya.(Surya)
Posting Komentar
Posting Komentar