MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili
Sekda Ir. H. Syaiful Bahri Lubis menerima kunjungan Reses anggota DPRD
Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II, Jumat (9/3) di Ruang Rapat
I, Kantor Wali Kota Medan. Dalam pertemuan itu dibahas soal Wajib
Belajar MDTA, usulan pembangunan infrastruktur, dan Bantuan Keuangan
Provinsi (BKP). Tim Reses Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut II yang
dipimpin Ikrimah Hamidy, ST, M.Si ini menyinggung soal Wajib Belajar
MDTA yang sampai saat ini masih dalam proses penerapan di Medan. Dia
juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menunjukkan
upaya menerapkan program ini.
Menanggapi
ini, Sekda mengatakan, Pemko Medan terus berupaya menerapkan Wajib
Belajar MDTA ini. Upaya penerapan ini, menurut Sekda, termasuk untuk
menyelaraskan kembali aturan soal Wajib Belajar MDTA ini dengan
peraturan soal penerima siswa baru yang telah ada. Untuk diketahui,
Program Wajib Belajar MDTA yang telah diatur dalam Perda ini mengatur
setiap siswa Sekolah Dasar (SD) Sederajat yang beragama Islam harus
memiliki Ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah sebagai syarat melanjutkan
pendidikan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). “Kita ingin
penerapan soal wajib belajar MDTA ini berlangsung secara halus sehingga
tidak ada bahasa penolakan,” ujar Sekda didampingi oleh Kepala Bappeda,
Ir. Wirya Alrahman, MM dan perwakilan dari beberapa organisasi perangkat
daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam
pertemuan itu, Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut II ini juga
menyerahkan usulan pembangunan infrastruktur. Usulan ini, menurut
Ikrimah Hamidy, merupakan aspirasi yang disampaikan konstituen mereka.
Usulan ini sudah dituangkan dalam surat tertulis yang diserahkan Ikrimah
di akhir pertemuan.
“Kami mengharapkan, usulan ini dapat ditampung di Perubahan APBD 2018, atau kalau tidak bisa lagi di APBD 2019,” ujarnya.
Menanggapi
ini, Kepala Bappeda Medan, Ir. Wirya Alrahman, MM mengatakan, usulan
ini akan menjadi pertimbangan. Tentu saja akan disesuaikan dengan hasil
dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, juga
Musrenbang Kota yang akan digelar pada 26-28 Maret ini. Berkaitan
Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari Pemprov ke Pemko Medan untuk Tahun
Anggaran 2018 ini, Wirya juga menyebutkan telah mendengar soal itu.
“Secara
lisan sudah kita dengar akan ada bantuan itu, namun sampai kini kita
masih menunggu surat resminya,” ungkap Wirya seraya berharap, pencairan
dana BKP dari Pemprovsu itu tidak dilakukan di akhir-akhir Tahun
Anggaran, sehingga dapat digunakan dengan baik dan sesuai dengan
perencanaan pembangunan.
Pertemuan
yang juga dihadiri anggota FPDIP DPRD Sumut , Dameria, ini berlangsung
dalam suasana kekeluargaan. Di akhir kunjungan itu, Sekda menyerahkan
cendera mata kepada Tim Reses anggota DPRD Sumut asal Dapil Sumut II
itu.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar