MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw pimpin
Apel Operasi Keselamatan Toba 2018, pada hari Kamis tanggal 01 Maret
2018 pukul 08.30 Wib bertempat di lapangan KS.Tubun Mapolda Sumut.
Apel
tersebut dihadiri Gubernur diwakili Staf Ahli/ Naoval Mahyar, Pangdam
I/BB diwakili staf ahli Bidang Hukum Kolonel Infantri Martohap,S, Kajati
diwakili Kabag TU Dhamabella Tymbas,SH,MH, Ketua Pengadilan Tinggi
diwakili Sazilli,SH,MH, Danlantamal diwakili Dan Pom Lantamal I/ Letkol
Laut Cholid Bambang Wahyudi, Pangkosek Marsma TNI Tribowo Budi
Santoso,MM, Ka BNNP Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kabinda Brigjen TNI
Agus Hermawan.
Dengan
Thema “ Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu
Lintas guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas diwilayah Hukum Polda Sumatera
Utara “.
Dalam
Amanat Kepala Korps (Kakor) Lalu Lintas Polri yang dibacakan oleh
Kapolda Sumut mengatakan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk
mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya
sehingga kegiatan Operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil
sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Lalu
Lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu Negara, sebab itu
pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangat penting dalam menunjang kehidupan
berbangsa dan bernegara, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran berlalu lintas merupaka suatu cermin keberhasilan dari
pembangunan peradaban modern,” ujar Kapolda Sumut membacakan amanat
Kakorlantas Polri.
Kapolda
Sumut melanjutkan, sebab itu Polri khususnya Polantas bersama Stake
Holder dan pemerintah bertanggung jawab untuk kesadaran dan kepatuhan
masyarakat terhadap UU Nomor 2 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Untuk
menciptakan kamseltibcarlantas perlu melaksanakan Operasi Kepolisian di
Bidang lalu lintas untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi
dari segi mental masyarakatnya maka dilaksanakan Operasi Keselamatan
Toba-2018,” tuturnya.
Sementara
itu, Data pelanggaran lalu lintas berupa Tilang tahun 2016 sebanyak
6.272.375 kasus dan tahun 2017 7.42.481 kasus kenaikan trend (15,47 %),
Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016
sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %), Jumlah
kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada
tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %),
Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun
2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (– 6 %), Korban luka
berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah
16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%), Korban luka ringan tahun
2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang
atau ada penurunan trend (-4%) dan Kerugian rupiah tahun 2015
sejumlah Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp.
212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%).
“Kita
menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas
tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan
pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara
kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk :
Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas);
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
Membangun budaya tertib berlalu lintas;
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Ke
4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani
oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan
menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang
diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Kapolda
Sumut mengharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah –
langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar
potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi
dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab.
“Untuk
menindaklanjuti kebijakan nawacita Presiden Republik Indonesia yang
dijabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut program
promoter (profesional, modern dan terpercaya),” ujarnya. Para peserta
apel gelar pasukan, pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini
ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain :
Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (r2);
Menggunakan handphone waktu mengemudi;
Berboncengan lebih dari 1 (satu);
Berkendaraan belum cukup umur.
Dengan
dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas
tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat
mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu:
Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
Terwujudnya
situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan pilkada wilayah
Sumatera Utara tahun 2018. Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam
pelaksanaan tugas yaitu :
Selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa;
Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas;
Peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi , kolusi dan nepotisme;
Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
“Demikian
sambutan saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan
perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam
melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,”
tutup Kapolda.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar