MEDAN | GLOBAL SUMUT-Melaui amanat Pangdam I/BB yang di bacakan
oleh Mayor Caj Irawan Kasiminpers PNS Ajendam I/BB, Selasa (13 /3/2018)
di Aula Ajendam I/BB.
Berdasarkan penelusuran
data dan informasi yang telah dilakukan oleh Komisi ASN, bahwa ditemukan
adanya dugaan pelanggaran tentang netralitas PNS menjelang pelaksanaan
pilkada serentak tahun 2018, terkait sikap dan tindakan oknum PNS yang
mengarah pada keberpihakan kepada salah satu Partai Politik atau
pasangan calon kepala daerah.
Hal inlah yang
mendasari diselenggarakannya Sosialisasi tentang Netralitas PNS AD dalam
Pilkada maupun Pemilu, walaupun PNS AD mempunyai Hak dalam pesta
Demokrasi ini.
Selain menyampaikan informasi
tentang pedoman pokok-pokok Organisasi dan prosedur KORPRI TNI AD,
kegiatan ini juga untuk menyamakan pemahaman tentang Netralitas PNS AD
dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
Dalam
kesempatan ini sosialisasi dipimpin oleh Letkol Inf Oni Kristiyono
Gaendong, S.H Pabandya-1/Dalkuat PNS Spaban VI/Bin PNS Spersad dan
didampingi Mayor Inf Goklas Pabandya Binpers Spersdam I/BB (Mewakili
Aspers Kasdam I/BB), Mayor Caj Irawan Kasiminpers PNS Ajendam I/BB
(Mewakili Kaajendam I/BB) beserta TIM dari Mabesad.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar