MEDAN | GLOBAL SUMUT-Siswa/siswi Kartika Jaya mengikrarkan anti
pornografi yang diikuti 800 lebih siswa mulai SD, SMP dan SMA dalam
rangka mengantisipasi pencegahan perkembangan narkoba kepada pelajar
pada usia muda yang dipimpin Ketua Persit KCK PD I/BB Ny. Hj. Teti
Somantri didampingi Wakil Ketua Persit KCK PD I/BB Ny. Sarmila Teuku
Beny Firmansyah, pada Minggu 11 Maret 2018 di Lapangan Sepakbola Jasdam
I/BB Jalan Brgjen H. Abdul Manap Lubis Gaperta Medan.
Pada acara tersebut, kegiatan ikrar ini bertujuan untuk memberikan
motivasi bagi pelajar dalam upaya meningkatkan prestasi dan ikut
bersama-sama memerangi narkoba. Deklarasi anti narkoba ini merupakan
upaya gagasan oleh pihak Persit dan sekolah untuk dapat memberikan
wawasan kepada Siswa-siswi tentang bahayanya narkoba bagi kehidupan dan
masa depan mereka. Kegiatan ini berawal dari semangat untuk menghindari
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kita berharap agar siswa
siswi dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba sejak dini, dengan
adanya kegiatan ini juga diharapkan kepada Siswa/Siswi untuk dapat
mensosialisasikan pula tentang bahaya narkoba terhadap teman-teman dan
lingkungan sekitar mereka, sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan
narkoba di kalangan Siswa/Siswi SMP dan SMA sederajat pada khususnya di
Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam acara
tersebut Para Asisten Kasdam I/BB dan Para Kabalakdam I/BB, Wakil Ketua
Dharma Pertiwi Daerah “A” beserta Pengurus serta Wakil Ketua KCK PD
I/BB beserta Pengurus.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar