BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus
satu orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Mulia,
Medan. Tersangka Andri Rianto (30) warga jalan Medan Utara, berhasil
ditangkap tidak jauh dari lokasi, setelah aksinya ketahuan oleh korban
pada Kamis (1/3).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP
Yayang Rizki Pratama, SIK., mengatakan penangkapan terhadap TSK berawal
dari informasi yang didapat personil Sat Reskrim saat melaksanakan
patroli di sekitar Tanjung Mulia.
"Anggota
yang sedang patroli mendapat informasi tentang aksi curanmor di Jalan
Alumunium 1, mendapat info tersebut, anggota yang patroli langsung
meluncur ke TKP." Ungkap Kasat Reskrim.
"Sampai
di TKP ternyata pelaku telah melarikan diri seusai aksinya ketahuan
oleh korban, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran dan
akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi." Tambah
Kasat Reskrim.
"Saat
ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi
berkas perkaranya, kami juga sedang berupaya untuk mengembangkan
kemungkinan lokasi lainnya tersangka melakukan curanmor." Tutup Kasat
Reskrim..[man/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar