PAPUA | GLOBAL SUMUT-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas
Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang
berhasil mengamankan satu paket ganja siap pakai di Pos Yamara, Kampung
Yamara Distrik Mannem Kabupaten Keerom Provinsi Papua, hari Selasa
(13/3/2018). Adapun paket ganja tersebut diamankan dari dua orang warga
berinisial S (25) warga Arso 9 jalur 5 dan U (19) warga Arso 9 jalur 4.
Kronologis
kejadian pada hari Selasa 13 Maret 2018 pukul 13.00 WIT Pos Yamara yang
dipimpin Komandan Pos (Danpos) Letda Inf S. Rizal beserta 9 orang
anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kenderaan yang melintas
di depan Pos Yamara. Saat melaksanakan sweeping Rizal berserta
anggotanya menghentikan sebuah truk Mitsubishi Fuso Counter berwarna
kuning tanpa plat nomor polisi yang bergerak dari Kampung Sangke dan
melintas di Kampung Yamara. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk
tersebut ditemukan 1 (satu) paket ganja dalam bungkus plastik bening
kecil yang diletakkan di atas jok truk ditutupi tas samping warna biru.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan adalah, 1 paket kecil ganja ± 5
gram, 1 unit HP merk Acer warna hitam, 1 unit HP merk Xiomi warna putih
, 1 buah tas samping warna biru, 1 unit Truk Mitsubishi Colt Diesel
Canter warna kuning tanpa Nopol.
Setelah
mselesai melaksanakan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut
Danpos Yamara Letda Inf S. Rizal langsung menghubungi Komandan Satgas
(Dansatgas) Pamtas RI PNG Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal untuk
melaporkan hal tersebut. Selanjutnya Dansatgas memerintahkan Wakil
Komandan Satgas Kapten Inf Indra Rukmana dan Perwira Seksi Intelijen
(Pasi Intel) Satgas Kapten Inf E. Mendrofa untuk menuju ke TKP.
Setelah
tiba di TKP Wadan Satgas menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan
tersangka beserta barang buktinya kepada pihak Polsek Arso an. Bripda
Fitrah Hady dan disaksikan oleh Kapolsek Arso an. Iptu Piet Heyn.
Berdasarkan
pengakuan tersangka barang bukti berupa ganja tersebut diperoleh/dibeli
dari sesorang yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian pada hari
Senin tanggal 12 Maret 2018 di sekitar Arso Kota.
Dalam
keterangan yang diberikan Wadan Satgas Kapten Inf Indra Rukmana bahwa
pihaknya sering mendapatkan informasi atau laporan dari warga bahwa di
Kampung Yamara sering terjadi peredaran narkoba, untuk itu Pos Yamara
Satgas Pamtas RI PNG melaksanakan sweeping dadakan, dan malam ini Pos
Yamara menemukan 1 paket ganja siap pakai yang dibawa oleh masyarakat
dengan menggunakan kenderaan. Untuk itu pihak Satgas sepakat dengan
pihak kepolisian dan masyarakat setempat agar Kampung Yamara dan
Kabupaten Keerom bebas dari Narkoba.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar