MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD I/Bukit
Barisan Ny. Hj. Teti Cucu Somantri menyampaikan amanatnya pada acara
IKRAR anti Narkoba dalam rangka HUT ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana
tahun 2018 di lapangan Olahraga Jasdam I/BB Gaperta Medan yang diikuti
siswa/i SLTP, SMU Katika I-2 (Rabu 7 Maret 2018), yang intinya sebagai
berikut :
Masa
remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa
Dewasa, dimana pada masa itu remaja ingin mengikuti gaya hidup dan tren
dan bersenang-senang sehingga wajar saja mudah terpengaruh oleh
pergaulan yang bebas dan terdorong penyalahgunaan Narkoba.
Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna Narkoba yang paling banyak adalah
kelompok Usia remaja, Selain Narkoba sebutan Narkoba lain yang menunjuk
pada ketiga Zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika, dan
Adiktif, yang dapat menyebabkna penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Banyak
dari mereka para remaja yang menggunakan Narkoba untuk kesenangan
batin, namun sayangnya mereka tidak menyadari bahaya dan pengaruhnya
terhadap prilaku kehidupan sehari-hari akibat penyalahgunaan Narkoba di
kemudian hari, yang semakin hari semakin rapuh dipengaruhi Zat adiktif
penghancur Saraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir Jernih.
Maka dari itu maka kita jauhkan generasi muda kita dari dampak bahaya Narkoba “KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA”.[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar