BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Masih ingat soal BKM Bahtera Deli Kelurahan Labuhan Deli
Kecamatan Medan Marelan yang didemo warga baru-baru ini, diduga terjadi
penyimpangan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program Kotaku APBD
Kota Medan Tahun Anggaran 2017. Akibatnya 3 BKM dilaporkan ke penegak
hukum. Rabu (7/3).
Tiga
BKM yang dilaporkan tersebut masing-masing BKM Bahtera Deli Kelurahan
Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, BKM Kelurahan Pekan Labuhan, dan
BKM Caraka Peduli Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.
Sekedar
diketahui, saat orasi di kantor Lurah Labuhan Deli jalan Yong Panah
Hijau kemaren, puluhan warga sebut-sebut koordinator BKM Bahtera Deli
Sudirman alias Ucok cs warga lingkungan 9 Kelurahan Labuhan Deli lakukan
penyimpangan anggaran program Kotaku. “Koordinator BKM Bahtera Deli
selewengkan dana pembangunan program kotaku, tapi tidak ditindak dan
masih bebas berkeliaran, kami minta koordinator BKM itu ditindak tegas”.
Kata warga lingkun 7 Budi yang didampingi puluhan warga lainnya.
Selain
kwalitas bangunannya buruk, sejumlah titik pembangunan tidak dikerjakan
BKM Bahtera Deli. Rumor yang berkembang di lapangan anggaran
pembangunan program Kotaku APBD kota Medan 2017 itu masuk kantong
pribadi dan bayar upah jasa tim BKM.
Terpisah,
hal yang sama juga terjadi pada BKM Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan
Medan Labuhan, parahnya BKM dengan koordinator zaman ke zaman (tidak
pernah diganti-red) Herawati alias Hera warga lingkungan 12 Kelurahan
Pekan Labuhan potong anggaran tiap titik pekerjaan Rp. 7 juta, alasannya
dana proposal.
Anggaran
pembangunan program Kotaku APBD kota Medan 2017 masuk ke rekening KSM,
kemudian BKM kuasai anggaran tersebut untuk pengadaan material yang
dibutuhkan. Sepertinya KSM dijadikan sebagai alat pencuci tangan jika
terjadi masalah.
BKM
Caraka Peduli Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan juga sempat
diprotes warga setempat. Pelaksanaan pembangunan jalan setapak,
jembatan, dan pembangunan drainase dianggap tidak sesuai dengan petunjuk
kerja.
Tudingan
miring tersebut beralasan, selain timpa bangunan jalan setapak yang
dibangun Dinas Perkim Medan yang masih layak, penggunaan besi beton
untuk jembatan disinyalir dimanipulasi. Begitu juga dengan pembangunan
drainase yang tidak gunakan redemix. Bangunan drainase tampak amburadol
dan terkesan asal jadi.
Dugaan
penyimpangan anggaran pembangunan program Kotaku APBD kota Medan Tahun
Anggaran 2017 itu jadi sorotan publik, akibatnya 3 BKM yang diyakini
bermasalah tersebut dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Rabu
(7/3).[mn/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar