BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Tindakan tidak manusiawi dan
semena-mena yang dilakukan pejabat di negeri ini kembali dialami
masyarakat golongan bawah. Kali ini tindakan tidak manusiawi tersebut
dirasakan petugas honor kebersihan Puskesmas Kelurahan Sicanang Belawan
Letti Saragih (60) warga Blok I Lingkungan 3 Kelurahan Sicanang Belawan.
Sabtu (31/3).
Ceritanya
diduga berawal dari terungkapnya potongan gaji L. Saragih yang
dilakukan kepala Puskesmas pembantu Sicanang Belawan dr. TM.
Sejak
tahun 2001–2017 LS bekerja sebagai petugas kebersihan sekaligus jaga
perlengkapan Puskesmas Pembantu Kelurahan Sicanang Belawan, sampai
dengan tahun 2012 LS terima gaji honor Rp. 300 ribu/bulan. Di tahun 2013
honor LS Rp. 400 ribu/bulan yang diserahkan melalui Mora Sipapahan.
Terungkapnya
potongan honor LS yang dilakukan berjamaah itu di tahun 2017. LS terima
honor Rp. 500 ribu/bulan yang seharusnya LS terima Rp. 1.338.000/bulan.
Potongan honor tak resmi itu mencuat ke Dinas Kesehatan Kota Medan
sehingga kepala Puskesmas Pembantu Sicanang Belawan dr. TM berdamai
dengan LS dengan ketentuan kembalikan kerugian LS sebesar Rp.
12.800.000.
Sejak
diungkapnya potongan gaji tersebut, hubungan LS dengan dr. TM tidak lagi
harmonis. LS selalu salah di mata dr. TM. Puncaknya tahun 2018, SK
pengangkatan penetapan honor kebersihan Puskesmas Pembantu Sicanang atas
nama LS dihapus dan dialihkan pada orang lain, parahnya Kadis Kesehatan
kota Medan tidak hargai jasa LS yang selama 17 tahun ngabdi di
Puskesmas Pembantu Sicanang.
“Saya
kecewa atas kepiluan yang saya alami, andai saja saya tau berakibat
seperti ini saya tidak mau berdamai saat gaji saya dipotong
bertahun-tahun. Belakangan nama saya dihapus dari SK penetapan
kebersihan dan digantikan orang lain”. Kata LS saat mengadukan
keluhannya di kantor wartawan. Sabtu (31/3).
LS
berharap agar DPRD dan Walikota Medan menyahuti keluhannya dan perjelas
upah honor sejak tahun 2001. “Mungkin saja honor yang saya terima sejak
tahun 2001 dipotong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya
berharap agar Walikota dan DPRD Medan berkenan menyahuti keluhan saya
yang dibuang begitu saja tanpa syarat dan alasan yang jelas”. Harap LS.
Menanggapi
hal itu, aktivis kota Medan K. saragih sesalkan pemotongan honor yang
tak resmi. Menurut K. Saragih berdamai dan ganti kerugian bukanlah sifat
pengajaran. “Jika kasus pemotongan honor tak resmi yang dialami LS itu
benar pernah terjadi, maka kita akan desak Walikota Medan untuk ambil
tindakan tegas. Berdamai itu sah-sah saja, tindakan administrative harus
diambil Walikota Medan agar ke depannya dapat lebih baik”. Kata K.
Saragih.
Kepala
Puskesmas Pembantu Sicanang Belawan dr. Trisna Murni ketika
dikonfirmasi, Sabtu (31/3) buang ke Dinas Kesehatan. “Bapak konfirmasi
aja ke Dinas Kesehatan Kota Medan, karena yang berwenang atas itu adalah
Dinas”. Kata Trisna melalui pesan singkat WhatsApp. [abu/man]
Teks
foto : Letti Saragih saat menunjukkan SK Pengangkatan dan Penempatan
honor kebersihan di Puskesmas Pembantu Sicanang Belawan yang pernah
diterimanya. Foto/doc. Globalsumut.com
Posting Komentar
Posting Komentar