MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi diwakili
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir.Qamarul Fattah,MSi memimpin
jalannya rapat rencana penegakan hukum angkutan orang berbasis online,
di Kantor Walikota Medan, Kamis (25/1).
Ada
dua hal yang di bahas dalam rapat ini diantaranya yaitu mengenai
evaluasi rencana penegakan hukum untuk angkutan tidak dalam trayek, dan
managemen rekayasa lalu lintas.
Rapat
dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, renward
Parapat,ATD.MT, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M.Saleh, SIK.MH,
perwakilan dari Asosiasi Driver Online (ADO), dan perwakilan dari
organda.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar