MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho memimpin
rapat pembahasan kerangka acuan proyek KPBU bus rapid transit (BRT) dan
light rail transit (LRT) Medan, di Kantor Walikota Medan, Rabu (31/1).
Dijelaskan
Tri Nugoroho, hingga saat ini proyek KPBU BRT dan LRT ini telah melalui
berbagai tahapan diantaranya pengumuman di media massa, konsultasi
publik dan hari ini di bahas mengenai kerangka acuan dari proyek KPBU
BRT dan LRT di Kota Medan.
Seperti
yang telah direncanakan. BRT akan dibangun 9 koridor di mulai dari
Terminal Pinang Baris - Lap. Merdeka - Terminal Amplas. sementara untuk
LRT dimulai dari pasar Lau Chi hingga Aksara.
Adapun
jalur yang akan di lewati BRT dan LRT diantaranya Kecamatan Medan
Sunggal, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah,
Medan Polonia, Medan Baru, Medan Selayang, Medan tuntungan, Medan
Tembung, Medan Helvetia, Medan Maimun, Medan Amplas dan Medan
Kota.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar