0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho memimpin rapat pembahasan kerangka acuan proyek KPBU bus rapid transit (BRT) dan light rail transit (LRT) Medan, di Kantor Walikota Medan, Rabu (31/1).

Dijelaskan Tri Nugoroho, hingga saat ini proyek KPBU BRT dan LRT ini telah melalui berbagai tahapan diantaranya pengumuman di media massa, konsultasi publik dan hari ini di bahas mengenai kerangka acuan dari proyek KPBU BRT dan LRT di Kota Medan.

Seperti yang telah direncanakan. BRT akan dibangun 9 koridor di mulai dari Terminal Pinang Baris - Lap. Merdeka - Terminal Amplas. sementara untuk LRT dimulai dari pasar Lau Chi hingga Aksara.

Adapun jalur yang akan di lewati BRT dan LRT diantaranya Kecamatan Medan Sunggal, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Selayang, Medan tuntungan, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Maimun, Medan Amplas dan Medan Kota.[ulfah]

Posting Komentar

Top