MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S M.Si,
menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga kecamatan Medan Belawan,
Rabu (24/1) di Balai Prajurit OB. Syaaf. Pembagian sertifikat ini
merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Medan.
Pemko
Medan mendukung penuh program yang menyentuh kepentingan warga ini.
Salah satu bentuk dukungan itu, Walikota memberikan kemudahan pemotongan
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar 75
persen.
Data yang diperoleh Diskominfo Medan dari BPN Medan
menunjukkan, 1300 sertifikat itu diberikan kepada warga lima kelurahan
di kecamatan Medan Belawan, yakni Kelurahan Belawan I sebanyak 200
sertifikat, Belawan II sebanyak 200, Sicanang sebanyak 300, Kelurahan
Belawan Bahagia sebanyak 300, dan Belawan Bahari 300.
Dalam
acara yang dihadiri Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono SH MH, Kakan BPN
Medan Saiful SP MH, Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi, Danyon Marinir I
Belawan Letkol Mar. Abdi Zunan Tambunan, Camat Medan Belawan Ahmad, SP
dan warga yang memadati Balai tersebut, Walikota menyebutkan sertifikat
sebagai alat bukti pemilik tanah mencegah sengketa, memberikan perasaan
tenang dan tenteram. Dengan sertifikat, lanjut Walikota, pemilik juga
dapat melakukan perbuatan hukum apa saja sepanjang tidak bertentangan
dengan undang-undang ketertiban hukum. Selain itu, sertifikat juga
mempunyai nilai ekonomi yang tinggi bila dijadikan jaminan hutang dengan
hak tanggungan atas tanah.
“Untuk
itu, saya ucapkan selamat kepada para penerima, juga apresiasi yang
tinggi kepada pihak BPN Medan yang telah mampu melaksanakan kegiatan
ini”, ucapnya.
Walikota
seraya mengingatkan warganya agar benar-benar menyimpan sertifikat
tersebut pada tempat yang aman. Soalnya, tidak mudah untuk menerbitkan
sertifikat tanah tersebut. Oleh karena itu, Walikota menilai, program
ini cukup membantu warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah yang
dimilikinya. Dan tentu saja penerbitan sertifikat tanah ini harus
didasari pada kejelasan alas hak dan tidak bersengketa.
Sebelumnya
Kepala Kantor BPN Medan, Saiful, SP, MH melaporkan, pada 2018 ini,
Medan Belawan, pihaknya juga akan menyelesaikan sebanyak 12.000
sertifikat lagi untuk warga di Kecamatan Medan Tuntungan, Labuhan,
Marelan. Dia mengharapkan, Pemko Medan tetap memberi dukungan, sehingga
program ini bisa berjalan dengan sukses.
Pada
kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono SH MH,
mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Walikota Medan atas
pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini Kerja sama
yang baik antara BPN Medan dengan aparat di tingkat Kecamatan,
Kelurahan, maupun Lingkungan, membuat program ini berjalan dengan baik.
“Saya
juga tahu, bahwa Bapak Walikota Medan sudah memberikan potongan sebesar
75 persen untuk Pajak BPHTB. Kebijakan ini sungguh sangat membahagiakan
semua warga”, ungkapnya.
ni
adalah potret sempurna dari pertemuan kepentingan masyarakat dan
kepentingan pemerintah. “Dan saya sungguh berbangga hati, karena buku
sertifikat yang kami produksi telah menjadi jembatan dari pertemuan
tersebut”, ucapnya.
Dalam
kesempatan itu, Bambang Priono SH MH, juga menegaskan kepada
bawahannya, agar pada hari itu juga menyelesaikan dan memberikan
sertifikat kepada 1.300 warga yang telah terdata dalam program tersebut.
Penyerahan
sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan
warga oleh Walikota Medan didampimngi oleh Kakanwil BPN Sumut dan Kakan
BPN Medan. Setelah itu, pihak BPN Medan juga memberikan plakat kepada
Walikota Medan sebagai ungkapan terima kasih kepada Pemko yang telah
memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap ini.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar