PERCUT
| GLOBAL SUMUT-Informasi yang dihimpun media ini setiap adanya bantuan
dari pemerintah yang diperuntukan di Desa Percut Kecamatan Percut
Seituan,Kabupaten Deli Serdang selalu bermasalah terlebih bantuan
tersebut datangnya dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten
Deliserdang,semacam adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)
secara berjamaah,Selasa (30/1/2018).
Hal
itu terbukti saat dilakukan investigasi oleh wartawan bersama Tim LSM
LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) untuk mengetahui bentuk bantuan apa saja
yang telah disalurkan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan kepada kelompok
nelayan di Desa Percut,bukannya Tim investigasi disambut kelompok
nelayan malah sikap arogan dari Sulaiman salah satu kelompok nelayan
yang didapat,"kalian ngapin tanya ini,tanya itu, naikkan aja beritanya
sesuka kalian"
Menyikapi sikap arogan dari kelompok nelayan ini ada indikasi KKN serta bantuan yang tergolong 'fiktif'
Salah
satu ketua kelompok nelayan yang tak mau disebutkan namanya kepada awak
media ini mengatakan,susah di sini pak soalnya sudah ada perpanjangan
tangan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang,jadi di sini
setiap ada turun bantuan untuk nelayan ia yang mendapat ia kelompok
nelayan itu itu saja.
Seperti
saat ini bantuan berupa Rawe dan Rumpon yang menerima 5 kelompok
nelayan berlangganan, Kelompok Bahtera,Kelompok Pancing Tunda,Kelompok
Cahaya Laut,Kelompok Anugra dan Kelompok Maju Bersama.
Walau
5 Kelompok Nelayan tersebut secara administarsi telah menerima bantuan,
namun anehnya bisa pula Sulaiman menyerahkan bantuan tersebut kepada 2
anggota Koperasi yang tak jelas keberadaannya (tak terdaftar menerima
bantuan)
Akibatnya kelompok nelayan yang menerima bantuan harus merelakan sebagian dari bantuan tersebut.
Seharusnya1 kelompok nelayan menerima mata pancing Rawe sebanyak 2400 mata maka 2 kelompok tersebut menerima 1200 mata pancing.
ini
baru satu hal saja, kita enggak tahu apa mata pancing tersebut di
bagikan Sulaiman cuma-cuma atau di jualnya untuk kelompok tersebut, yang
pasti sudah menyimpang dari ketentuan penerima bantuan.
Oleh
karena itu di minta kepada Penegak Hukum untuk mengusut kasus ini dan
diharapkan kepada Dunas terkait untuk segera cek lapangan,apakah bantuan
dari Pemerintah tersebut sudah tepat sasaran,sehingga tidak ada
indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) secara berjamaah dengan
dalil "Bantuan",Semoga saja masih ada aparatur negara yang peduli serta
mau mengawal bantuan yang disalurkan Pemerintah ini, Semoga saja.
Terkait
hal tersebut salah satu ketua kelompok pancing tunda yang dijumpai
wartawan bersama Tim LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ditangkahan
mengatakan lebih jelasnya temui pak Sulaiman,Saat tim komfirmasi kepada
pak Sulaiman di lokasi penampunan ikan Aluwi,Sulaiman membantah dan
beliau dengan lantangnya mempersilakan Tim LSM LIRA (Lumbung Informasi
Rakyat) dan wartawan untuk melanjutkan temuan ini ke Dinas terkait "tidak ada masalah bagi kami".[Manaor Mangungsong]
Posting Komentar
Posting Komentar