0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Masih ingat sekolah Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, hingga sampai sekarang ratusan siswa ditumpangkan di SD Negeri 068475 Medan.

Parahnya ratusan siswa tersebut sering tak belajar, DPRD Medan kecewa dan minta Departemen Agama (Depag) Medan tinjau ke lapangan. Selasa (16/1).

“Harusnya penerimaan siswa baru itu jangan muluk-muluk kalau ruangan kelas tidak mencukupi, kasihan anak-anak didik yang hingga sampai sekarang masih ditumpangkan apalagi sampai sering tidak belajar”.

Demikian dikatakan DPRD Medan melalui anggota Komisi-B Drs Mhd. Yusuf, S.Pd.I.melalui telephon selularnya, Selasa (16/1).

Kalau anak-anak didik Aliyah itu (MAPN-4-red) khususnya kelas X selalu tidak belajar lajut Yusuf, bagaimana nantinya mereka hadapi ujian, ini merugikan siswa dan wali murid, oleh karenya DPRD Medan minta agar Departemen Agama Medan segera turun lapangan, tinjau sekolah tersebut jangan sampai meresahkan anak didik dan wali murid.          

Sekedar diketahui, penerimaan siswa tahun ajaran baru yang lalu, kepala sekolah MAPN-4 Medan tetapkan uang pembangunan tiap siswa Rp. 1 juta. Celakanya siswa ditumpangkan di gedung Sekolah Dasar Negeri . Awalnya 3 bulan, nyatanya masuki smester genap siswa KLS X masih ditumpangkan.

Sebelumnya kepala SD Negeri 068475 Medan Nur Baita melalui telephon genggamnya ngaku kalau sekolah yang dipimpinnya dipakai MAPN-4 Medan selama 3 bulan.  “Soal sewa menyewa gedung SD 068475 Medan saya tidak tahu manahu, paling juga gedung digunakan 3 bulan”.  Kata Nur Baita menjawab pertanyaan wartawan.

“Tolonglah bantu kami pak, bagaimana ini. Sampai sekarang anak kami masih ditumpangkan, parahnya anak-anak kami sering tidak belajar. Kami takut anak kami jadi malas dan minta pindah sekolah, ini tentunya butuh biaya besar”. Keluh wali murid berinisial M.

“Mana mungkin gedung SD Negeri 068475 Medan digunakan tanpa ada apa-apanya, di Medan ini buang air kecil aja bayar apalagi tempati gedung, kita harap DPRD Medan segera hentikan bisnis nakal di balik proses belajar mengajar MAPN 4 Medan dan gunakan hak DPRD Medan untuk copot KUPT Kecamatan Medan Labuhan dan Kepala Sekolah Dasar Negeri  068475 Medan”. Kata Saragih belum lama ini. [man]

Posting Komentar

Top