BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap
dua pelaku curanmor masing - masing Rudi Mulianto alias Breges (30) dan
Andi Sembiring alias Toldo (30). Keduanya ditangkap pada Kamis (11/1)
sore dan Jumat (12/1) dini hari berdasarkan laporan pengaduan dari
Rosmawarni selaku korban yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda
Kharisma.
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK
mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Dirinya langsung
memerintahkan Kanit I Sat Reskrm Ipda Rudi handoko, SH untuk melakukan
penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi yang mengarah
kepada tersangka Rudi Mulianto alias Breges sebagai pelaku pencurian
sepeda motor milik korban.
"Setelah
kami mendapat informasi tentang tersangka Breges, kami langsung
melakukan pengejaran dan penangkapan. TSK Rudi Mulianto alias Breges
kami tangkap saat hendak melaut di Gabion." Ungkap Kasat Reskrim.
"Kemudian
dari hasil introgasi, TSK Breges mengaku melakukan pencurian sepeda
motor korban bersama TSK Andi Sembiring alias Toldo, sehingga langsung
kami lakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap di Jalan P. Krakatau,
Belawan." Sambung Kasat Reskrim.
"Saat
ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk
melengkapi berkas perkaranya, kami juga sedang berupaya mencari barang
bukti yang sudah dijual TSK." Tutup Kasat Reskrim.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar