MEDAN
| GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1
menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sumatera
Utara tentang Bantuan Pengamanan Aset dan Pemeliharaan Keamanan serta
Ketertiban di Lingkungan Pelindo 1 yang dilaksanakan di Mapolda Sumatera
Utara pada hari Senin,(15/1/ 2018). Penandatanganan ini dilakukan oleh
Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana dan Kepala Kepolisian
Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw
yang disaksikan juga oleh Direktur Bisnis Pelindo 1 Syahputra Sembiring
beserta Direktur Utama Anak Perusahaan Pelindo 1 dan General Manager
Cabang Pelabuhan.
Tujuan
dari perjanjian kerjasama ini adalah meningkatkan penyelenggaraan pola
pengamanan aset dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di lingkungan
Pelindo 1 dan peningkatan kemampuan satuan pengamanan internal Pelindo
1. Selain itu, tujuan kerjasama ini adalah mewujudkan situasi dan
kondisi yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung kemampuan dan
kelangsungan pengamanan bersama di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Dalam
sambutannya, Direktur Utama Pelindo 1 Bambang Eka Cahyana menyampaikan
bahwa Pelindo 1 sebagai BUMN memiliki misi khusus yang bisa disinergikan
dengan Polda dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami merasakan banyak manfaat dengan terjalinnya kerjasama dengan Polda
Sumatera Utara ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2015. Pelindo 1
memiliki program-program strategis yang perlu didukung untuk mewujudkan
percepatan program strategis nasional. Pelindo 1 juga siap mendukung
dalam program program pembinaan masyarakat di sekitar pelabuhan yang
dilaksanakan oleh Polda,” terang Bambang Eka Cahyana.
Ruang
lingkup dari kerjasama yang ditandatangani adalah kegiatan pengamanan
lokasi kerja yang meliputi: bantuan penguatan pengamanan lokasi keadaan
normal dan darurat, penyelenggaraan segala kegiatan pengamanan kegiatan
usaha pelabuhan; kegiatan bantuan pengamanan Polda Sumatera Utara
terhadap aset negara yang dikelola oleh Pelindo 1 di Pelabuhan Belawan,
Pelabuhan Tanjung Balai, Pelabuhan Asahan, Pelabuhan Gunung Sitoli,
Pelabuhan Sibolga, dan Pelabuhan Kuala Tanjung termasuk penertiban
terhadap pihak-pihak yang mengganggu, menduduki dan/atau menguasai aset
negara; kegiatan bantuan pengamanan terhadap program strategis Pelindo
1; serta koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap
pengamanan swakarsa internal baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap
mental.
Kapolda
Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw menerangkan perjanjian
kerjasama ini merupakan implementasi kerjasama yang baik bagi kedua
belah pihak. “Kita mendukung semua program yang menjadi kewajiban
Kepolisian yang timbul dalam hal-hal operasional. Kerjasama ini menjadi
salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan
perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1,” terangnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar