BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 15
Kg daun ganja kering dari penggrebekan di Jalan Yong Panah Hijau. Dalam
penggrebekan yang dilakukan Selasa (30/1) siang.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy
Safari, SH., mengatakan,penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kanit 2
Sat Narkoba Ipda, A. R. Riza, SH.
Menurut
Kasat narkoba dalam penggrebekan tersebut, ada 9 orang yang diamankan
di TKP, namun barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak
Leng sebanyak 15,2 Kg, Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab
sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak 7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1
ons.
"Seluruh
barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng
selaku bandar besar, namun saat ditangkap bersama barang bukti 15 Kg
ganja, TSK melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan
penembakan dibagian kaki untuk menghentikan perlawanannya. " ungkap
Kasat Narkoba.
"Selain
kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lain nya juga kita
amankan karena berada di TKP saat penggrebekan, apabila dari
pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan kami pulangkan." sambung
Kasat Narkoba.
"Saat
ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara
intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk
membongkar dan memberantas jaringannya." Tutup Kasat Narkoba.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar