MALANG | GLOBAL SUMUT-Bea Cukai Malang menggelar pemusnahan barang hasil
penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama tahun 2017, pada Selasa
(23/01). Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan salah satu tugas
fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi
masyarakat serta industri dalam negeri dari masuknya barang impor ilegal
dan peredaran barang berbahaya.
Menurut
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, pemusnahan ini
juga sebagai tindak lanjut kegiatan Operasi Patuh Ampadan Kantor Bea
Cukai Malang yang berlangsung dari tanggal 15 Mei 2017 hingga 9 Desember
2017. “Operasi cukai ilegal dan tindak lanjut operasi tersebut, yaitu
pemusnahan ini tidak lain untuk menurunkan dan menekan tingkat peredaran
rokok ilegal, serta meningkatkan kepatuhan pengusaha cukai, sehingga
diharapkan dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai ini
dapat menciptakan daya saing yang seimbang antara pelaku usaha dan
berdampak pada kenaikan penerimaan negara,” jelasnya.
Barang
hasil penindakan yang dimusnahkan, lanjut Rudy, berupa 2.309.707 batang
sigaret, 97 kg tembakau iris, 1.025 liter minuman mengandung etil
alkohol (MMEA), dan 1.644 item barang kiriman pos. Adapun total
penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Malang di tahun 2017 mencapai 7,5
juta batang rokok ilegal dan ditaksir memiliki dampak kerugian negara
sebesar 2,32 miliar rupiah.
“MMEA
dan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang-barang yang
melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kami tindak
karena barang-barang tersebut tidak dilekati pita cukai, dilekati pita
cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang bukan peruntukannya.
Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut
berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, sektor industri
dalam negeri, dan kesehatan masyarakat. Karena pada dasarnya peredaran
MMEA dan rokok ilegal, tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga
dapat merusak kesehatan,” ujarnya.
Rudy
menambahkan, barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak-pihak
yang tidak mematuhi peraturan sehingga berdampak pada kerugian di bidang
sosial dan ekonomi, dimana akan timbul persaingan usaha yang tidak
sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di
bidang cukai. Terhadap kasus yang memiliki unsur pidana, Bea Cukai
Malang telah melakukan penyidikan dan telah diputuskan oleh majelis
hakim serta memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Sebagai
rangkaian acara pemusnahan ini, Bea Cukai Malang juga menggelar acara
Coffee Morning 2018, yang merupakan agenda rutin awal tahun sebagai
sarana penyampaian hasil kinerja Bea Cukai Malang tahun 2017 kepada
seluruh pengguna jasa Bea Cukai Malang yaitu masyarakat usaha di bidang
cukai, instansi pemerintah terkait dan masyarakat umum. Dengan
mengangkat tema “Harmonisasi Sinergitas untuk Berantas Peredaran Barang
Ilegal”, kegiatan ini sekaligus sebagai tempat pengikatan komitmen
diantara pemangku kepentingan dengan sinergi yang lebih erat sehingga
langkah yang diambil kedepan dapat melampaui capaian di tahun 2017.
Selain
penyampaian hasil kinerja tahun 2017, dalam acara tersebut diberikan
penganugrahan A-REMA (Anugerah Reksan Utama) kepada 13 Pengusaha Hasil
Tembakau di wilayah Malang Raya. Anugerah ini merupakan salah satu
bentuk layanan Bea Cukai Malang yang memberikan manfaat maksimal kepada
pengguna jasa yang memenuhi kriteria perusahaan terpilih. Dengan dibantu
oleh client coordinator, beragam alternatif layanan bisa didapatkan,
mulai dari layanan serta solusi kepabeanan dan cukai secara menyeluruh
dan komprehensif melalui layanan unggulan, sehingga pengguna jasa dapat
memperoleh nilai tambah yang optimal untuk mempermudah dan meningkatkan
kinerjanya.
Masih
dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen
sinergi antara Bea Cukai Malang dan instansi terkait lainnya untuk
bersama-sama berantas peredaran barang ilegal di wilayah Malang Raya.
“Di awal tahun ini kami mengajak Bapak dan Ibu untuk memperkuat
sinergitas sehingga kita dapat melaksanakan tugas di lapangan dengan
lebih harmoni, dengan demikian kita tidak akan memberikan ruang gerak
terhadap peredaran barang ilegal. Harmonisasi ibarat satu orkestra, ada
keindahan di sana, ada keterpaduan antar berbagai kemampuan, ada pusat
kendali dari akal dan pikiran sehingga menghasilkan irama yang enak
didengar dan menyentuh hati,” pungkas Rudy.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar