RIAU
| GLOBAL SUMUT-Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Bea Cukai
Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama petugas Kapal Patroli BC 30004
Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan
penyelundupan 171 ton atau 1.200 bundel rotan kalimantan, Minggu
(21/01). Kayu-kayu tersebut diangkut kapal KLM MBB GT-172 Bendera
Indonesia asal Kalimantan tujuan Malaysia, yang diamankan oleh tim
gabungan yang sedang melakukan patroli di Selat Karimata.
"Kapal
ini diamankan karena saat petugas menanyakan dokumen pengangkutan rotan
tersebut, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen pelindung yang
dipersyaratkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya petugas juga curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang
melintas saat di tengah laut, karena tiba-tiba saja anak buah kapal
(ABK) menutupi muatannya menggunakan terpal warna hitam," ungkap Kepala
Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Rusman Hadi, pada konferensi pers
Jumat (26/01).
Rusman
menambahkan, kapal beserta rotan dan sembilan ABK beserta nakhoda kapal
sudah diamankan dan berada di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk
diproses lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan
tersangka dalam kasus ini. Kasus rotan ilegal ini masih ditangani
penyidik Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar