MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kesempatan memperoleh informasi merupakan hak asasi
setiap manusia. Hal ini disampaikan Walikota Medan, Drs. H T Dzulmi
Eldin S, MSi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadis Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Medan, Zain Noval S.STP, MAP saat membuka
kegiatan Pembinaan dan Operasionalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan Kamis
(30/11) di Hotel Grand Kanaya.
Dalam
kegiatan yang dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Mansursyah, S.Sos, MAP
dan diikuti ratusan peserta dari perwakilan kelurahan, kecamatan, dan
OPD jajaran Pemko itu, Walikota mengatakan, informasi juga merupakan
kebutuhan setiap manusia untuk proses pengembangan diri dan kehidupan
sosial. Informasi yang valid juga sangat penting untuk ketahanan
nasional suatu bangsa.
"Apalagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting bangsa demokratis," ucapnya.
Walikota
menyatakan, negara telah mengatur mengenai keterbukaan informasi publik
melalui UU No. 14 Tahun 2008 yang antara lain bertujuan agar
penyelenggaraan negara dapat diawasi publik sehingga keterlibatan
masyarakat dan media dalam proses penentuan kebijakan publik akan
semakin tinggi.
"Partisipasi seperti ini tentu mengharuskan tersedianya informasi yang validitasnya bisa dipercaya," ungkapnya.
Melalui
kesempatan itu juga Kadis Kominfo menyampaikan, saat ini seluruh OPD di
jajaran Pemko Medan sudah memiliki PPID, hanya saja belum berjalan
dengan maksimal.
"Awal
Januari 2018 ini diharapkan semua PPID di jajaran Pemko agar berjalan
dengan maksimal. Dan kegiatan ini salah satu upaya kita menambah
pengetahuan dan wawasan soal PPID," ucapnya. Sebelumnya, Ketua
Pelaksana Kegiatan, Hendra Syahputra Lubis, SE, MM menyebutkan, kegiatan
ini bertujuan agar jajaran Pemko Medan mengimplementasikan UU No. 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu untuk
membangun mekanisme di badan publik untuk mengelola dan menyediakan
informasi publik dengan membentuk pusat-pusat layanan informasi di
masing-masing lembaga badan publik serta penetapan pejabat pengelola
informasi dan dokumentasi.
Bertindak
sebagai narasumber dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi Informasi
Sumut, Drs. Robinson Simbolon , dari Komisi Informasi dan Ketua
Ombusdman Sumut, Abyadi Siregar, S.Sos. Sedangkan moderator Drs.
Harunsyah, MAP yang merupakan Kabid Statistik Dinas Kominfo Medan.
Abyadi
memaparkan soal layanan informasi publik dari kaca mata pelayanan
publik. Sedangkan Robinson Simbolon menerangkan soal keterbukaan
informasi publik, berbagai mekanisme permintaan informasi publik, juga
tentang sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi (KI)
Sumut [ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar