JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Salah satu jaringan kejahatan uang palsu kembali
terungkap. Hingga saat ini, 5 orang terduga telah tertangkap oleh
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
“Ini
merupakan kejahatan terhadap mata uang negara, martabat bangsa,” tegas
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol.
Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta.
Ari mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari informasi oleh masyarakat.
“Ada warga yang menyampaikan bahwa di daerah Karawang telah terjadi peredaran uang palsu pecahan Rp100 Ribu,” kata Ari.X
Ari juga merinci kronologisnya, usai tim memperoleh informasi, lalu melakukan penyelidikan.
“Tim
menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Lalu
disepakati melakukan transaksi. Akhirnya pada Minggu 3 Desember 2017,
sekira pukul 23.37 WIB di halaman RS Mandaya Karawang, tim berhasil
menangkap AY. Dari penangkapan ini, akhirnya jaringan ini berhasil
terungkap,” jelas Ari.
Dalam
jaringan ini, AY berperan menjadi pengedar uang palsu. Ia memperolehnya
dari CM. Sementara CM sendiri mendapatkan uang palsu itu dari AS. Peran
AS sendiri menyerahkan uang palsu dari CM kepada AY. Selain itu, turut
tertangkap juga TT dan BH yang merupakan bagian dari jaringan peredaran
uang palsu ini.
“Motif ekonomi menjadi dasar para pelaku, yaitu untuk mencari keuntungan berupa uang tunai,” kata Ari.
Dari
tangan para terduga, turut disita tujuh barang bukti. Mulai dari 3 unit
mobil; 27 lak uang palsu pecahan Rp100 Ribu; 2 dus uang palsu yang
belum dipotong; 1 karung surat-surat kendaraan yang belum dijilid dan
diduga palsu; faktur BPKB, STNK kendaraan yang diduga palsu; Visa diduga
palsu; dan SIM, KTP dan KK yang juga diduga palsu.
Uang Palsu Serang Kedaulatan Bangsa
Meski
berhasil mengungkap, Ari tetap menginstruksikan jajarannya agar terus
mendalami kasus ini. Menurutnya, implikasi atas peredaran uang palsu
justru menyerang kedaulatan bangsa,Rabu (20/12).
“Peredaran
uang palsu bukan hanya sekadar melanggar hukum. Tapi menimbulkan juga
dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Sama saja jejaring mereka
itu telah menyerang kedaulatan bangsa,” jelas Ari.
Berdasarkan
catatannya, masuknya uang palsu ke dalam sirkulasi uang akan
memengaruhi suplai uang secara keseluruhan. Kemudian memicu kenaikan
harga seiring dengan penurunan daya beli dari uang itu sendiri.
“Dampak
lainnya adalah perubahan distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang
tidak proporsional. Dengan kata lain, lebih banyak uang asli di tangan
para pemalsu. Ujungnya jejaring itu sebenarnya ingin lebih melebarkan
lagi jurang kesenjangan sosial. Mengganggu kedaulatan Indonesia,” tegas
Ari.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar