LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Wakil Wali Kota Langsa, Dr. Drs.H.Marzuki Hamid
MM,membuka sosialisasi Tim Unit Pokja Pencegahan (UPP) Provinsi Aceh
Satgas Saber Pungli di Aula Setdako Kota Langsa (12/12).
Pemko
Langsa mendukung sepenuhnya upaya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Aceh maupun Kota Langsa, dalam
mengungkap dan memberantas berbagai kasus pungli di Kota Langsa.Dukungan
tersebut diberikan dengan cara ikut bekerjasama dan ambil bagian, baik
dalam pengungkapan maupun pencegahan terjadinya pungli di jajaran
pemerintah setempat. “Karena jika pungutan liar (pungli) masih terjadi
maka akan berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah, dan
menyurutkan niat investor untuk berinvestasi di daerah ini ,” kata
Marzuki Hamid.
Sosialisasi
UUP Provinsi Aceh diikuti oleh puluhan Geuchik,Camat,dan jajaran Pemko
Langsa lainnya. Beliau menambahkan, komitmen Pemko Langsa terhadap
pencegahan pungli dibuktikan dengan tidak adanya lagi pungutan di
Pelayan Perizinan Terpadu (KP2T) juga dengan instansi lain yang
berhubungan dengan penerbitan izin di Pemko Langsa.
AKBP
Zakaria, yang mewakili UUP Provinsi Aceh, mengatakan hingga saat ini,
Satgas Saber Pungli Aceh telah melakukan 54 kali Operasi Tangkap Tangan
(OTT), baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten-Kota.
Jumlah
tersangka yang ditangkap saat ini mencapai 95 orang, berikut barang
bukti uang yang telah diamankan seluruhnya bernilai Rp. 927 juta
lebih,”katanya.
Ia
menambahkan, pembentukan Satgas Saber Pungli ini atas arahan langsung
dari Presiden RI, Joko Widodo, guna memberantas pungli di seluruh
Indonesia.(arman suharza).
Posting Komentar
Posting Komentar