BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Jajaran Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia
cipta kondisi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru pada
sabtu,(23/12/2017). Dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan oleh
Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan tersebut menyasar penjual miras
dan kafe remang - remang.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Kompol
Erinal mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan sesuai intruksi
dari Polda Sumut, dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang
kondusif selama liburan natal dan Tahun Baru.
Dalam
razia tersebut, Polsek Belawan berhasil menyita sebanyak 72 botol miras
berbagai merk, sementara Polsek Hamparan Perak berhasil menyita
sebanyak 30 botol miras berbagai merk dari razia yang dilaksanakan di
wilayah hukum masing - masing.
Sementara
itu, Polsek Medan Labuhan melakukan razia dengan menyasar kafe di Pasar
10 Desa Manunggal, dari lokasi tersebut, Polsek Medan Labuhan
mengamankan 10 wanita dan 6 pria tanpa identitas.
"Terhadap
penjual miras, nantinya akan kita lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan
lebih lanjut terkait penjualan miras," Ungkap Kabag Ops.
"Sementara
terhadap pria dan wanita tanpa identitas yang diamankan akan dilakukan
pendataan dan pembinaan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dinas
Sosial atau pihak keluarga." Tutup Kabag Ops menjelaskan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar