DELI
SERDANG | GLOBAL SUMUT-PT. Delta Beton Sejati (DBS) Medan berdiri di
atas lahan PTPN-II Pasar 9 Helvetia. Kabarnya perusahaan produksi cor
beton itu kuasai tanah Negara setelah lakukan ganti rugi pada oknum OKP.
Rabu (13/12).
Pantauan
di lapangan, lokasi produksi PT. DBS Medan di kawasan kebun sawit dan
terkesan tersembunyi. Luas lokasi yang dikuasai berkisar 1
haktare.
Produksi
cor beton di lokasi tersebut berjalan sejak 7 tahun. Truk angkutan
material dan tronton yang keluar masuk di perkebunan sawit itu timbulkan
polusi udara (abu-red) dan serang perkampungan penduduk. Sepertinya
Pemerintah setempat yang dalam hal ini Camat Labuhan Deli Kabupaten Deli
Serdang sengaja tutup mata atas aktivitas cor beton di atas lahan
pemerintah itu.
Menanggapi
hal itu, aktivis Sumut Fauzi saat ditemui di Belawan, Rabu (13/12) jam
08.00 WIB minta DPRD Sumut usut status lahan dan izin operasional
perusahaan cor beton PT. DBS Medan. Menurut Fauzi status lahan harus
jelas agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat luas.
“Kita
harap DPRD Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti informasi ini. Status
kepemilikan lahan yang digunakan untuk produksi cor beton di pasar 9
Helvetia itu harus jelas agar tidak terjadi polemik di tengah kehidupan
masyarakat luas”. Kata Fauzi.
Selain
itu lanjut Fauzi, jika benar lahan yang digunakan itu milik pemerintah
yang dikuasai PTPN-II Helvetia tentunya banyak pihak yang terlibat
kepentingan, mulai dari pelepasan lahan sampai perizinan operasional
serta Amdalnya tentu bermasalah dan merugikan Negara. Jelas
Fauzi.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Camat Labuhan Deli belum bisa dikonfirmasi. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar