H.PERAK
| GLOBAL SUMUT-Masih ingat pemberitaan mayat Mr - X yang membusuk
diperkebunan sawit milik PT. Delindo dikawasan jalan kelambir lima
kebun, dusundua desa kelambir lima kebun, kecamatan hamperan perak
sekitar jam 13.00 Wib tanggal 8 Desember kemarin.
Ternyata
mayat laki laki tersebut diperkirakan berumur 20 sampai 25 tahun, hal
ini diketahui setelah diakukan Otopsi oleh Polsek Hamperan Perak yang
menangani kasus meninggalnya mayat Mr - X di Rumkit, Senin
(11/12/2017).
Kanit
Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan, SH didampingi Team
Forensik yang dipimpin oleh Dr Surjit Singh SPK DFM mengatakan " hasil
Otopsi mayat laki-laki Mr. X berumur 20 sampe 25 tahun dan tidak
ditemukan tanda - tanda kekerasan, diduga penyebab kematian akibat
tenggelam dengan adanya pasir ditemukan pada saluran pernapasan dan
paru-paru " ucap Kanit Reskrim ayng diaminkan oleh Dr. Surjit Singh
Sesuai
dengan SOP pihak Rumkit Polda / Forensik terhadap mayat "Mr. X" akan
dikebumikan pada hari dan ditempat yang ditentukan oleh pihak Rumkit,
berhubung sampai dengan dilaksanakannya Otopsi tidak diketahui Identitas
Korban, kata Dr Surjit Singh menambahkan keterangan Kanit Reskrim.
Penyidik
juga sudah membuat berita penemuan Mayat Mr - X pada beberapa media
cetak maupun online namun tidak ada yang mengaku / menghubungi Rumkit
maupun Penyidik sebagai keluarga korban ataupun yg mengetahui Identitas
Mr - X.Tutup Dr Surjit Singh SPK DFM.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar