BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli dan razia
skalan besar pada Sabtu, 31 Desember 2017. Dalam patroli dan razia
skala besar tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil
menangkap dua TSK Tindak pidana narkoba dan menyita 30 unit sepeda motor
tanpa dilengkapi dengan STNK.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK memimpin langsung apel
kesiapan pelaksanaan Apel kesiapan pelaksanaan patroli dan razia skala
besar yang melibatkan unsur TNI tersebut. total seluruh personil yang
dilibatkan mencapai 180 personil baik TNI maupun Polri.
Melalui
Kabag Ops Kompol Erinal, Kapolres mengatakan dalam pelaksanaan patroli
dan razia skala besar tersebut, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan
patroli skala besar di sepanjang jalan KL Yos Sudarso, jalan Veteran -
Marelan Raya dan lokasi - lokasi rawan kejahatan lainnya.
"Untuk
jajaran Polsek, Polsek Belawan melakukan patroli dialogis di lokasi
rawan konflik sosial dengan kuat personil 30 orang, Polsek Medan Labuhan
melakukan razia di jalan titi pahlawan dengan kuat personil 35 orang,
dan Polsek Hamparan Perak melakukan razia di jalan Perintis Kemerdekaan,
Hamparan Perak dengan kuat personil 30 orang." Ungkap Kabag Ops.
"Polsek
Medan Labuhan berhasil mengamankan dua TSK narkoba masing - masing Mis
Baroni dan Jahar dengan barang bukti 1 paket besar shabu, 1 unit sepeda
motor Honda Scoopy dan 2 unit HP, Selain itu Polsek Medan Labuhan juga
menyita 26 unit sepeda motor tanpa dokumen STNK." Sambung Kabag Ops.
"Sementara
untuk Polsek Hamparan Perak, berhasil menyita 4 unit sepeda motor tanpa
dokumen, yang sleuruhnya diamankan di Mako Polsek Hamparan Perak." ujar
Kabag Ops.
Menurut
Kabag Ops, kegiatan patroli dan razia skalan besar tersebut dilakukan
dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan malam pergantian tahun
dengan sasaran curat, curas, curanmor, narkoba, sajam, senpi dan bahan
peledak maupaun barang terkait kejahatan lainnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar