BELAWAN |
GLOBAL SUMUT-Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Jalan Serma Hafiah No. 1
Belawan laksanakan Pencapaian Kinerja selama 1 (satu) tahun pada Selasa,
(19/12/2017).
Dalam
acara tersebut yang dihadiri oleh Kakanim dan para pejabat struktural
dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Belawan serta para awak Media
massa, baik online, cetak maupun elektronik.
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan dalam sambutannya mengatakan, acara
ini terlaksana sebagai komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Kelas
II Belawan dengan insan Pers yang merupakan bentuk kemitraan dalam
melaksanakan tujuan bersama mewujudkan transparansi dan keterbukaan
kepada masyarakat maupun memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam
meningkatkan tugas serta fungsi Kantor Imigrasi Kelas II Belawan.
"Beberapa
kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan antara lain Penerbitan Paspor,
Jumlah Perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Jumlah
penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian (ITK, ITAS dan ITAP), Capaian
Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Tindakan Administratif Keimigrasian,
Pro Justisia dan Inovasi unggulan serta pelaksanaan tupoksi Kantor
Imigrasi Kelas II Belawan", ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II
Belawan, Said Ismail.
"Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan mulai Januari s/d
Desember 2017 secara global diantaranya : (1). Penerbitan Paspor SPRI 24
Hal 3.156 pemohon dan 48 Hal 26.768 pemohon, Penundaan Penerbitan
Paspor yang diduga sebagai TKI Non Prosedural 51 pemohon, (2). Data
Perlintasan di TPI Belawan untuk Kedatangan WNI 6.355, WNA 17.254 dan
Keberangkatan WNI 7.546, WNA 17.282, (3). Data Perlintasan 5 Negara
Terbanyak adalah (Philipina), Kedatangan 5.247 - Keberangkatan 5.381.
(Cina), Kedatangan 3.224 - Keberangkatan 3.377. (India), Kedatangan
2.189 - Keberangkatan 2.211. (Myanmar), Kedatangan 1.649 - Keberangkatan
1.627. (Thailand), Kedatangan 1.443 - Keberangkatan 1.495. (4). Jumlah
Penerbitan Dokumen Keimigrasian untuk ITK 836, ITAS 883 dan ITAP 4. (5).
Laporan Statistik Izin Kunjungan Berdasarkan Maksud Kedatangan L 792 - P
44. (6). Laporan Statistik Izin Tinggal Tetap Berdasarkan Maksud
Kedatangan L 2 - P 2. (7). Laporan Statistik Izin Tinggal Terbatas
Berdasarkan maksud kedatangan L 784 - P 99", tegas Kakanim Kelas II
Belawan.[bu]
Posting Komentar
Posting Komentar