MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin
S. M.Si mengapresiasi dan menyambut positif digelarnya Bimbingan Teknis
(Bimtek) Penggunaan Sistem Infomasi Manajemen Daerah (Simda) Barang
Milik Daerah (BMD) 2.0.7.9 Rilis Terbaru dan Penyusunan Saldo Awal
Neraca Barang Milik Daerah di Hotel Soechi International Medan, Rabu
(29/11/2017).
Bimtek ini dinilai Walikota sebagai
upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) di lingkungan Pemko Medan, khususnya pengelolaan barang
milik daerah. Walikota berharap melalui bimtek ini, terjadi
proses transfer of skill dan knowledge sehingga dapat
meningkatkan kemandirian Pemko Medan dalam melaksanakan pengelolaan
barang milik daerah.
Dikatakan Walikota, pengelolaan barang
milik daerah serta penyusunan saldo awal neraca barang milik daerah
sangat tergantung dengan kualitas serta kerja para pengurus barang
sesuai dengan Permendagri No.19/2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah. Disamping itu sistem dan prosedur pengelolaan
barang harus terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD)
sehingga begitu masalah muncul dapat diatasi.
Oleh karenanya tegas Walikota, tidak
hanya seluruh pengurus barang, pimpinan OPD selaku pengguna barang harus
paham dengan tupoksinya serta berkontribusi terhadap tersedianya SDM
apratur yang dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara
efisien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan kepada peserta bimtek yang
terdiri dari pengelola dan pengguna barang milik daerah disetiap OPD,
Walikota minta dapat menjalankan tugasnya dengan pengetahuan dan
profesionalitas. Guna mewujdkan hal itu, Walikota minta para peserta
benar-benar memanfaatkan momen bimtek tersebut. “Untuk itulah saya minta
kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat diaplikasikan dan dilaksanakan dalam
upaya peningkatan kinerja di instansi masing-masing,” kata Walikota
diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Setdakot Medan
Ir. Irwan Ritonga, M.Si.
Kapada nara sumber, Walikota agar dapat
mentransferkan maupun mentransformasikan ilmu yang dimiliki kepada
seluruh peserta. “Semoga ilmu yang ditransferkan dapat diserap dengan
baik oleh seluruh peserta dan selanjutnya diterapkan dalam rangka
melaksanakan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik di
lingkungan Pemko Medan,” harapnya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari
ini diikuti 595 orang pejabat penatausahaan pengguna barang serta
pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Tujuannya bimtek ini digelar untuk
memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para kuasa pengguna barang,
pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang pengguna
pembantu tentang pengelolaan BMD sesuai Permendagri No.19/2016 dan Tata
Cara Penginputan Saldo Awal tahun 2017 dengan menggunakan SIMDA-BMD
2.0.7.9 Rilis Terbaru.
Dalam bimtek ini, para peserta akan
diberikan materi meliputi teori tentang pengelolaan barang milik daerah
sesuai Permendagri No.19/2016. Kemudian, instalasi, updating dan
pengenalan menu-menu pada aplikasi SIMDA-BMD 2.0.7.9 Rilis Terbaru
serta transfer knowledge atas cara meng-entry data aset dengan
aplikasi Simda-BMD.
Posting Komentar
Posting Komentar