BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK
melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama,
SIK menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh
personil Sat Reskrim yang berpatroli di jalur jalan Tol untuk
mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di jalan Tol.
"Kami
sudah sering mendapatkan pengaduan terkait maraknya pungli di jalan Tol
terhadap para supir truk, namun upaya kami untuk menangkap pelakunya
sering terkendala karena para pelaku dapat langsung melarikan diri ke
arah pemukiman warga." Ungkap Kasat Reskrim.
"Selain
itu, apabila sudah kami tangkap, kami kesulitan melanjutkan perkaranya
karena para supir truk banyak yang enggan membuat laporan pengaduan."
Lanjut Kasat Reskrim.
"Namun
kali ini keduanya akan kami lanjutkan berkas perkaranya karena kedua
pelaku ditangkap sesaat setelah menyetop truk dan meminta sejumlah uang
kepada supir truk. Personil Sat Reskrim juga langsung membawa supir truk
yang menjadi korban untuk membuat laporan pengaduan." Tambah Kasat
Reskrim.
"Saat ini keduanya sedang menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut, keduanya mengaku sering melakukan pungli
dengan hasil berkisar Rp. 30.000,- per hari. Dari keduanya kai sita
barang bukti uang tunai Rp. 22.000,- hasil pungli." tutup Kasat
Reskrim.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar