BELAWAN |
GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan rekonstruksi
pembunuhan Dedy Wiyono alias Rahmad yang terjadi pada Senin, 07 Agustus
2017. Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK pada Selasa (14/11)
siang, bertempat di halaman Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim
menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di halaman Polres
Pelabuhan Belawan dilakukan berdasarkan pertimbangan terkait kerawanan
apabila dilaksanakan di TKP.
Dalam
kegiatan rekonstruksi tersebut, para TSK yang terdiri dari Sekawan
Waoma, Doni Dachi dan Piusman Dachi memperagakan sebanyak 28 adegan
sesuai dari keterangan para saksi dan tersangka.
Dari
rekonstruksi terlihat cara para tersangka melakukan pembunuhan terhadap
korban Dedy Wiyono dengan melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu
dan menikam korban dengan obeng di bagian wajah dan leher hingga
akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Seluruh
adegan rekonstruksi pembunuhan korban Dedy Wiyono tersebut disaksikan
oleh pihak Kejaksaan Belawan yang diwakili oleh Jaksa Moses Manulang, SH
dan juga disaksikan oleh para penasehat hukum tersangka.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar