0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Ketua LSM Gerakan Memperjuangkan amanat Rakyat (GEMPAR) Batu Bara, Surya Darma Samosir angkat bicara, menanggapi soal Proyek Bronjong disamping Workshop Titi Bacang Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai senilai Rp 500 juta tahun anggaran 2017 dari di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tak sesuai teknis.  Pasalnya proyek senilai itu menggunakan kawat berkarat dan bangunan empat tingkat serta tidak sesuai bestek. Jumat 17/11/2017  Terkait hal teraebut, Riswan sebagai kepala di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai tidak memiliki konsep menajerial yang baik.
Sehingga tidak menguasai lapangan, karena tidak sesuai terjadi  bangunan proyek yang seperti itu.

Pemimpin OPD bukan hanya menjadi simbol. Dia harus mampu mrmenej anggotanya anggotanya bekerja sesuai tupoksi dan harus menguasai lapangan. Cetus Samosir.  Latar belakang pendidikan, " Riswan untuk memimpin OPD, tidak sesuai stara, beliau berpendidikan serjana pertanian.  Persoalan ini menjadi pemicu pekerjaan proyek tidak sesuai bestek tersebut akibat dia tidak bisa menguasai tupoksi.

Sembari dikonfrmasi wakil ketua ketua DPRD batu bara, Syafrizal Ramli, mempinta Plt bupati batu bara Harry Nugroho, mencopot kadis perkim riswan dari jabatanya, karena tidak sesuai memangku jabatan tersebut. Papar wakil ketua DPRD batu Bara syafrizal ramli pada harian global sumut.

Selaon itu, PPK Dinas Perkim Emir, mengakui proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek, karena pihak rekanan menggunakan kawat Galvanis. Emir juga meminta kontraktor untuk membongkar kembali, proyek yang baru dikerjakan oleh kontraktor empat tingkat.  tutur emir. .(SAM)

Foto Ketua LSM GEMPAR Batu Bara, Surya Darma Samosir.

Posting Komentar

Top