BATU BARA |
GLOBAL SUMUT-Ketua LSM Gerakan Memperjuangkan amanat Rakyat (GEMPAR)
Batu Bara, Surya Darma Samosir angkat bicara, menanggapi soal Proyek
Bronjong disamping Workshop Titi Bacang Desa Sidomulyo Kecamatan Sei
Balai senilai Rp 500 juta tahun anggaran 2017 dari di Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Perkim) tak sesuai teknis. Pasalnya proyek
senilai itu menggunakan kawat berkarat dan bangunan empat tingkat serta
tidak sesuai bestek. Jumat 17/11/2017 Terkait hal teraebut, Riswan
sebagai kepala di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai tidak
memiliki konsep menajerial yang baik.
Sehingga tidak menguasai lapangan, karena tidak sesuai terjadi bangunan proyek yang seperti itu.
Pemimpin
OPD bukan hanya menjadi simbol. Dia harus mampu mrmenej anggotanya
anggotanya bekerja sesuai tupoksi dan harus menguasai lapangan. Cetus
Samosir. Latar belakang pendidikan, " Riswan untuk memimpin OPD, tidak
sesuai stara, beliau berpendidikan serjana pertanian. Persoalan ini
menjadi pemicu pekerjaan proyek tidak sesuai bestek tersebut akibat dia
tidak bisa menguasai tupoksi.
Sembari
dikonfrmasi wakil ketua ketua DPRD batu bara, Syafrizal Ramli, mempinta
Plt bupati batu bara Harry Nugroho, mencopot kadis perkim riswan dari
jabatanya, karena tidak sesuai memangku jabatan tersebut. Papar wakil
ketua DPRD batu Bara syafrizal ramli pada harian global sumut.
Selaon
itu, PPK Dinas Perkim Emir, mengakui proyek tersebut dikerjakan tidak
sesuai bestek, karena pihak rekanan menggunakan kawat Galvanis. Emir
juga meminta kontraktor untuk membongkar kembali, proyek yang baru
dikerjakan oleh kontraktor empat tingkat. tutur emir. .(SAM)
Foto Ketua LSM GEMPAR Batu Bara, Surya Darma Samosir.
Posting Komentar
Posting Komentar