MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) tahun 2018, dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar
di gedung DPRD Sumut, Selasa (28/11/2017).
Dalam
penyampaian ini disebutkan pendapatan APBD tahun 2018 diproyeksikan
meningkat hingga 2,17 persen. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan didampingi Wakil Ketua lainnya, HT
Milwan dan Aduhot Simamora. Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota
DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu.
Dikatakan
Erry, rapat ini merupakan kegiatan konstitusional atau telah diatur
oleh peraturan perundang-undangan, di mana anggaran pendapatan dan
belanja daerah tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama
antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah.
Erry
menyebutkan, keterbatasan dana yang tersedia dalam APBD mengharuskan
kita selektif dalam mengukur tingkat urgensi dan skala prioritas suatu
belanja serta program dan kegiatan yang akan dianggarkan.
“Namun
keinginan Pemprovsu yang kami yakini sejalan dengan keinginan anggota
dewan untuk dapat memenuhi berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat
di berbagai bidang,” ujar Erry. Lebih lanjut Erry menyampaikan,
struktur APBD yang tercantum dalam RAPBD tentang APBD anggaran tahun
2018 dimana untuk pendapatan daerah diproyeksikan akan meningkat sebesar
2,17 persen dari pendapatan dalam PAPBD 2017 yang lalu.
Dikatakannya,
dalam PAPBD tahun 2017 pendapatan ditargetkan sebesar Rp12,4 triliun
sedangkan dalam APBD tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp12,6
triliun. Sehingga meningkat sebesar Rp269.156.308.840.
Peningkatan
sebesar 2,17 persen tersebut, kata Erry meningkat dan bersumber dari
kelompok pendapatan asli daerah, sedangkan dari kelompok pendapatan dana
perimbangan dan kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami
penurunan.
Hal
ini dapat diuraikan, kata Erry, dari kelompok pendapatan asli daerah
pada perubahan APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp5.060.796.805.526, dan
direncanakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp305.628.680.628 atau
6,04 persen, sehingga pada tahun anggaran 2018 ini ditargetkan sebesar
Rp5.366.425.486.154.
Peningkatan
tersebut diprediksi bersumber dari jenis pendapatan pajak daerah
sebesar Rp297.369.135.257, jenis pendapatan retribusi daerah sebesar
Rp3.548.730.500 dan jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan Rp22.078.787.056, sedangkan dari jenis pendapatan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menurun sebesar
Rp17.367.972.185.
Sedangkan
kelompok pendapatan dana perimbangan pada perubahan APBD tahun anggaran
2017 yang lalu ditargetkan sebesar Rp7.333.523.215.008, diperkirakan
mengalami penurunan sebesar Rp22.900.850.008 atau menurun 0,31 persen.
Sehingga pada tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar
Rp7.310.622.365.000 penurunan tersebut terdapat pada jenis pendapatan
bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp28.577.391.008.
Sedangkan
dari jenis pendapatan dana alokasi khusus (DAK) diprediksi mengalami
peningkatan sebesar Rp5.676.541.000. Adapun jenis pendapatan dana
alokasi umum (DAU) tidak mengalami peningkatan maupun penurunan dengan
kata lain sama dengan jumlah DAU pada perubahan APBD tahun anggaran 2017
yang lalu.
Sementara
kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan pada tahun
anggaran 2018 ini dianggarakan sebesar Rp9.533.902.500, sedangkan pada
perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu dianggarkan sebesar
Rp23.105.424.280, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp13.571.521.780
atau menurun 58,74 persen.
“Penurunan
tersebut bersumber dari bantuan keuangan untuk kebutuhan biaya guru
honorer SMA/SMK dari Pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp15.935.224.280
yang mana pada tahun anggaran 2018 ini tidak dianggarkan lagi. Sedangkan
pendapatan yang bersumber dari hibah direncanakan akan mengalami
pertambahan sebesar Rp2.363.702.500,” ujar Erry.
Di
sisi lain, untuk belanja daerah lanjut Erry, dalam perubahan APBD tahun
anggaran 2017 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.464.364.719.275,
sedangkan dalam tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar
Rp13.471.581.753.654, sehingga mengalami pertambahan sebesar
Rp7.217.034.379 atau bertambah 0,05 persen.
Dikatakan
Erry, jika dilakukan pengurangan terhadap rencana jumlah target
pendapatan daerah sebesar Rp12.686.581.753.654, dengan rencana belanja
daerah sebesar Rp13.471.581.753.654, maka dalam APBD tahun anggaran 2018
ini akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp785.000.000.000.
Apabila
dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang mengalami
defisit sebesar Rp1.046.939.274.461, maka terdapat penurunan defisit
anggaran sebesar Rp261.939.274.461 atau 25,02 persen.
“Dalam
APBD tahun anggaran 2018 ini jumlah pembiayaan daerah direncanakan
sebesar Rp785.000.000.000 dan dalam perubahan PAPBD 2017 sebesar
Rp1.046.939.274.461. Maka jumlah pembiayaan mengalami penurunan sebesar
Rp261.939.274.461 atau 25,02 persen,” kata Erry.
Selanjutnya,
Erry setelah memaparkan garis besar dari nota keuangan RAPBD tahun
2018, mengharapkan agar anggota dewan dapat memberikan masukan
konstruktif terhadap pembahasan APBD tahun 2018 ini.
“Saya
harapkan adanya masukan yang konstruktif dari anggota dewan yang
tentunya tetap mempedomani ketentuan peraturan UU yang berlaku dan
rencana kerja pemerintah daerah provinsi tahun anggaran 2018,” katanya.x
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan mengatakan setelah
penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2018 oleh Gubsu, maka rapat
paripurna diskor untuk agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama
fraksi terhadap ranperda APBD tahun 2018.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar