BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Dua terduga pelaku begal masing - masing Dedi Pulungan
(33) dan Romi Syaputra (23) diringkus oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan. Keduanya diringkus saat sedang menunggu mangsa di Kampung Salam
pada Selasa (7/11).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalaui Kasat Reskrim AKP
Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap keduanya
dilakukan oleh personil yang sedang melakukan penyelidikan terhadap
pelaku perampokan / begal diwilayah Belawan.
"Saat
anggota sedang melakukan penyelidikan, keduanya terlihat dengan gerak -
gerik yang mencurigakan, sehingga didekati oleh anggota, namun keduanya
langsung melarikan diri." ungkap Kasat Reskrim.
"Melihat
tersangka melarikan diri langsung dilakukan pengejaran dan setelah
tertangkap, dari padan kedua tersangka ditemukan sebilah celurit, 1 buah
gunting dan 1 buah kunci T yang kami perkirakan akan digunakan untuk
kejahatan."
"Saat
ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan akan kami jerat dengan undang
- undang kepemilikan sajam, sementara kepada warga yang merasa pernah
menjadi korban terhadap keduanya kami himbau untuk segera mendatangi Sat
Reskrim untuk diproses lebih lanjut." Tutup Kasat Reskrim.[bu]
Posting Komentar
Posting Komentar