BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, merazia apotik dan
toko obat di wilayah Hamparan Perak dan Marelan, untuk mencegah
peredaran Pil PCC. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba
AKP Edy Safari, SH., Selasa (7/11) di Apotik Tiara dan Toko Obat Lady's.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba
mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari
Dit Narkoba Polda Sumut, untuk menyikapi maraknya kabar peredaran Pil
PCC di masyarakat, yang dapat membuat penggunanya seperti orang gila.
"Jadi
untuk mencegah peredaran Pil PCC diwilayah Polres Pelabuhan Belawan
kami melakukan razia di Apotik dan toko obat dan hasilnya tidak ada
ditemukan Pil PCC ataupun obat - obatan terlarang lainnya." Ungkap Kasat
Narkoba.
"Akan
tetapi dari Toko Obat Lady's kami menemukan beberapat obat - obatan
yang pembungkusnya sudah rusak dan tidak layak jual, namun masih di
pajang ditoko tersebut." Sambung Kasat Narkoba.
"Terhadap
obat yang sudah tidak layak jual kami lakukan penyitaan dan kami akan
berkoordinasi dengan BPPOM untuk tindak lanjutnya." tutup Kasat
Narkoba[bu]
Posting Komentar
Posting Komentar