0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin yang diwakili Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Tunggar SH menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Senin, (4/9).

Pada awal sambutan Walikota yang dibacakan Staf Ahli Bidang pemerintahan, Tunggar SH, dirinya menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Magelang di Kota Medan, dimana kehadiran Anggota DPRD Kab. Magelang menurutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki hubungan baik dengan Pemerintah Kota Medan.

“Kita akan selalu terbuka untuk berbagi informasi dengan daerah lain. Demikian juga sebaliknya, Pemko Medan akan selalu mencari informasi perkembangan yang berlaku di daerah lain sebagai referensi pembangunan daerah,” ujar Staf Ahli, Tunggar.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Dra Sri Maharani, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si, serta BPKAD Kota Medan.

Kedatangan Anggota DPRD Kab. Magelang yang dimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Magelang Drs. H. Soenarno tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Medan seraya belajar tentang tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pemerintahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakan politisi Partai Golkar tersebut, Pemkab Magelang sedang berupaya menyusun landasan hukum terkait kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Magelang.

“Kami sedang melakukan kajian tentang peningkatan layanan kependudukan di sana, selain itu kita sedang mengupayakan peningkatan kinerja pegawai melalui pemberian tunjangan kinerja daerah yang memadai. Untuk itulah kami melakukan studi terkait penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di Kota Medan,” sebut Soenarno.

Pemerintah Kota Medan sendiri saat ini sudah menerapkan pemberian tunjangan kepada pegawai melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam penerapannya, Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakannya pada semester kedua tahun 2017, setelah melakukan berbagai konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan tunjangan kinerja pegawai.

“Kita sudah ikuti arahan KPK untuk penerapan tunjangan kinerja. Setiap pegawai dinaikkan TPP nya, diberi stimulus tambahan untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pelayanan publik,” ungkap Tunggar.

Sementara itu ditambahkan Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si, dalam penilaiannya di Kota Medan menggunakan 4 indikator, yakni beban kerja, prestasi kerja, disiplin kerja, serta uang makan. Dengan demikian akan lebih akurat dan adil penilaian kinerja pegawainya.

“Kita sudah kelompokkan berdasarkan eselonering. Jadi penghasilan setiap pegawai tidak akan sama lagi, yang berkinerja baik tentu akan berbeda penghasilannya dengan yang malas-malasan,” papar Baginda.[Ulfah]

Posting Komentar

Top