MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin
yang diwakili Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Tunggar SH
menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten
Magelang di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Senin, (4/9).
Pada
awal sambutan Walikota yang dibacakan Staf Ahli Bidang pemerintahan,
Tunggar SH, dirinya menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Kabupaten
Magelang di Kota Medan, dimana kehadiran Anggota DPRD Kab. Magelang
menurutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki
hubungan baik dengan Pemerintah Kota Medan.
“Kita
akan selalu terbuka untuk berbagi informasi dengan daerah lain.
Demikian juga sebaliknya, Pemko Medan akan selalu mencari informasi
perkembangan yang berlaku di daerah lain sebagai referensi pembangunan
daerah,” ujar Staf Ahli, Tunggar.
Hadir
dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Medan Dra Sri Maharani, Kepala Bidang Pengembangan
Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si, serta BPKAD Kota
Medan.
Kedatangan
Anggota DPRD Kab. Magelang yang dimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Kab.
Magelang Drs. H. Soenarno tersebut dalam rangka melakukan koordinasi
dengan Pemerintah Kota Medan seraya belajar tentang tata kelola
pemerintahan, khususnya dalam bidang pemerintahan, administrasi
kependudukan, kepegawaian, serta pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan
politisi Partai Golkar tersebut, Pemkab Magelang sedang berupaya
menyusun landasan hukum terkait kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah
yang nantinya dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan publik di
Kabupaten Magelang.
“Kami
sedang melakukan kajian tentang peningkatan layanan kependudukan di
sana, selain itu kita sedang mengupayakan peningkatan kinerja pegawai
melalui pemberian tunjangan kinerja daerah yang memadai. Untuk itulah
kami melakukan studi terkait penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di
Kota Medan,” sebut Soenarno.
Pemerintah
Kota Medan sendiri saat ini sudah menerapkan pemberian tunjangan kepada
pegawai melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam
penerapannya, Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakannya pada semester
kedua tahun 2017, setelah melakukan berbagai konsultasi dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan tunjangan kinerja
pegawai.
“Kita sudah
ikuti arahan KPK untuk penerapan tunjangan kinerja. Setiap pegawai
dinaikkan TPP nya, diberi stimulus tambahan untuk meningkatkan kinerja
pegawai dalam pelayanan publik,” ungkap Tunggar.
Sementara
itu ditambahkan Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P
Siregar, AP, M.Si, dalam penilaiannya di Kota Medan menggunakan 4
indikator, yakni beban kerja, prestasi kerja, disiplin kerja, serta uang
makan. Dengan demikian akan lebih akurat dan adil penilaian kinerja
pegawainya.
“Kita sudah
kelompokkan berdasarkan eselonering. Jadi penghasilan setiap pegawai
tidak akan sama lagi, yang berkinerja baik tentu akan berbeda
penghasilannya dengan yang malas-malasan,” papar Baginda.[Ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar