LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan melaksanakan
razia pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 23.00 wib. Razia tersebut
dilaksanakan di jalan KL. Yos Sudarso kelurahan Titipapan tepatnya di
depan Pos Lantas Titi Papan. Dari pelaksanaan razia tersebut, Polsek
Medan Labuhan melakukan penyitaan terhadap 5 unit sepeda motor tanpa
dilengkapi STNK yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH., mengatakan pelaksanaan
razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi
gangguan kamtibmas pada malam minggu. Selain itu menurutnya razia
tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku
kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa
surat - suratnya dan kami menemukan 5 unit sepeda motor yang tidak
dilengkapi dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan
karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,
apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka
sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang."
ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Selain
melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut
juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi
dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang
melakukan razia yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan
Iptu Sutrisno.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar