MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seluruh unsur jajaran Kecamatan
Medan Tuntungan Bersama Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban
terhadap pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Simpang Melati dan Jalan
Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Selasa (5/9/2017). Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka melakukan penataan, selain menyebabkan
terganggunya kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 yang menggelar
lapak di badan jalan sangat mengganggu estetika.
Guna
mendukung efektifitas penertiban yang dilakukan tersebut, Kecamatan
Medan Tuntungan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan serta didukung
penuh personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Deli Tua. Penertiban yang
dipimpin langsung Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Puta Ginting
berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelum
melakukan penertiban, Gelora mengatakan, pihaknya telah dua kali
menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan jalan. “Ternyata surat
kita tidak ditanggapi, mereka (PK5) tetap berjalan di badan jalan.
Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan para
PK5 mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi ini kita melakukan
penertiban!” kata Gelora.
Sebelum
melakukan penertiban, Gelora mengingatkan untuk mengutamakan
langkah-langkah persuasif. Oleh karenanya proses penertiban yang
dilakukan hingga menjelang tengah hari itu berjalan dengan aman dan
lancar. Ditambah lagi para pedagang masih banyak yang belum melakukan
transaksi jual beli.
Tanpa
kesulitan tim yang berjumlah sekitar 165 orang itu pun membongkar satu
persatu lapak milik PK5 dari badan jalan, termasuk mengangkut meja,
tenda, penyangga payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu.
Barang-barang itu selanjutnya diangkut menggunakan truk milik Satpol PP
Kota Medan. Disaat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan
dibantu Polsekta Deli Tua melakukan pengamanan agar tidak mengganggu
kelancaran arus lalu lintas.
Usai
melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PK5
agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan
telah disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar
kawasan tersebut. “Jika mereka (PK5) ingin berjualan kembali, silahkan
saja tetapi ditempat yang telah disediakan. Jangan berjualan di badan
jalan seperti yang mereka lakukan selama ini karena itu sangat
mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Disamping itu tentunya
sangat mengganggu estetika!’’, ungkapnya.
Untuk
itulah pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, Gelora akan
menempatkan para kepling guna melakukan penjagaan agar para PK5 tidak
menggelar lapak kembali di lokasi tersebut. “Jika para PK5 kembali
berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan merupakan
fasilitas umum dan bukan tempat berjualan!”, tegasnya.
Gelora
mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah
berulang kali pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS
dan Polsek Deli Tua melakukan penertiban. Namun tindakan tegas itu tidak
membuat efek jera, tak lama setelah penertiban dilakukan para PK5
kembali menggelar lapak. “Selain melakukan penjagaan dan pengawasan,
kita akan terus melakukan sosialisasi kepada para PK5 agar mereka tidak
berjualan lagi di badan jalan. Untuk itulah kita sangat mengharapakan
kesadaran para PK5 ini”, pungkasnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar