MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sedikitnya 5 ruangan SD Negeri 068475 Medan
ditempati siswa Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan. Rumor
yang berkembang di tengah masyarakat KUPT Kecamatan Medan Labuhan Hj.
Minda Triana sewakan gedung SD tersebut. Kamis (7/9).
“Mana
mungkin gedung SD Negeri 068475 Medan digunakan tanpa ada apa-apanya,
di Medan ini buang air kecil aja bayar apalagi tempati gedung, kita
harap DPRD Medan segera hentikan bisnis nakal di balik proses belajar
mengajar MAPN 4 Medan dan gunakan hak DPRD Medan untuk copot KUPT
Kecamatan Medan Labuhan dan Kepala Sekolah Dasar Negeri 068475 Medan”.
Demikian dikatakan aktivis kota Medan K. Saragih saat ditemui di ruangan kerjanya Jln. KL Yos Sudarso Km. 19,5 Medan.
Kami
janji lanjut Saragih, akan tindaklanjuti temuan ini ke Gubernur
Sumatera Utara dan Menteri Pendidikan RI. Wali murid merasa ditipu
Kepala Sekolah MAPN 4 Medan, pasilitas sekolah MAPN 4 Medan tidak dapat
dinikmati murid baru. Mereka (murid baru-red) ditempatkan di gedung SD
yang tak layak diduduki siswa tingkat SMA sederajat, padahal Kepsek MAPN
4 Medan kutip uang pembangunan Rp. 1 juta per siswa. Tegas Saragih.
Terpisah,
sejumlah wali murid sempat ribut dengan kepala sekolah MAPN 4 Medan.
Wali murid tidak terima anak-anak mereka ditumpangkan di gedung SD
Negeri 068475 Medan. Begitupun penetapan uang pembangunan Rp. 1 juta
yang dibandrol, wali murid merasa keberatan. Namun keberatan wali murid
itu kandas pada kekuasaan kepala sekolah MAPN 4 Medan Nur Kholidah, M.
Pdi. Usut punya usut Nur Kholidah yang dikenal angkuh itu disebut-sebut
keluarga wakil Wali Kota Medan Ahyar.
Sementara
itu, di lingkungan MAPN 4 Medan tidak terlihat tanda-tanda pembangunan
gedung seperti yang dijanjikan Nur Kholidah, tidak tahu pasti nasib
siswa/i baru MAPN 4 Medan yang ditumpangkan di gedung SD Negeri 068475
Medan itu, saat ini yang dialami siswa selalu tidak belajar, alasannya
tidak ada guru.
Wakil
walikota Medan Ahyar ketika dikonfirmasi melalui telephon genggamnya,
Kamis (7/9) tidak menjawab. Melalui pesan singkat SMS, dari balik no
telp yang diberikan Ahyar beberapa waktu lalu tertulis Ahyar tidak lagi
gunakan no telphon tersebut.
Sejak
gedung SD Negeri 068475 Medan ditempati siswa MAPN 4 Medan, KUPT
Kecamatan Medan Labuhan Hj. Minda Triana terkesan menghindar. Pengawas
SD Medan Labuhan itu enggan terima telephon wartawan.
Kepala
SD Negeri 068475 Medan Nur Baita ketika dikonfirmasi ngaku tidak tahu
menahu dengan sewa gedung. Menurut Nur gedung sekolah yang dibawahinya
digunakan MAPN 4 Medan 3 bulan. “Soal sewa menyewa gedung SD 068475
Medan saya tidak tahu manahu, paling juga gedung digunakan 3 bulan”.
Kata Nur Baita.
Ketika
ditanya KUPT tanda tangani surat perjanjian, Nur membantah. Menurut Nur
itu urusan atasan. “Saya tidak tahu soal perjanjian apalagi tanda tangan
KUPT, itu urusan atasan”. Elak Nur Baita lindungi atasannya.[mn]
Posting Komentar
Posting Komentar