*Kepsek MAPN 4 Medan Tipu Wali murid*
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sedikitnya 5 ruangan SD Negeri 068475 Medan ditempati siswa Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan. Rumor yang berkembang di tengah masyarakat KUPT Kecamatan Medan Labuhan Hj. Minda Triana sewakan gedung SD tersebut. Kamis (7/9).
       
“Mana mungkin gedung SD Negeri 068475 Medan digunakan tanpa ada apa-apanya, di Medan ini buang air kecil aja bayar apalagi tempati gedung, kita harap DPRD Medan segera hentikan bisnis nakal di balik proses belajar mengajar MAPN 4 Medan dan gunakan hak DPRD Medan untuk copot KUPT Kecamatan Medan Labuhan dan Kepala Sekolah Dasar Negeri  068475 Medan”.

Demikian dikatakan aktivis kota Medan K. Saragih saat ditemui di ruangan kerjanya Jln. KL Yos Sudarso Km. 19,5 Medan.
Kami janji lanjut Saragih, akan tindaklanjuti temuan ini ke Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Pendidikan RI. Wali murid merasa ditipu Kepala Sekolah MAPN 4 Medan, pasilitas sekolah MAPN 4 Medan tidak dapat dinikmati murid baru. Mereka (murid baru-red) ditempatkan di gedung SD yang tak layak diduduki siswa tingkat SMA sederajat, padahal Kepsek MAPN 4 Medan kutip uang pembangunan Rp. 1 juta per siswa. Tegas Saragih.

Terpisah, sejumlah wali murid sempat ribut dengan kepala sekolah MAPN 4 Medan. Wali murid tidak terima anak-anak mereka ditumpangkan di gedung SD Negeri 068475 Medan. Begitupun penetapan uang pembangunan Rp. 1 juta yang dibandrol, wali murid merasa keberatan. Namun keberatan wali murid itu kandas pada kekuasaan kepala sekolah MAPN 4 Medan Nur Kholidah, M. Pdi. Usut punya usut Nur Kholidah yang dikenal angkuh itu disebut-sebut keluarga wakil Wali Kota Medan Ahyar.

Sementara itu, di lingkungan MAPN 4 Medan tidak terlihat tanda-tanda pembangunan gedung seperti yang dijanjikan Nur Kholidah, tidak tahu pasti nasib siswa/i baru MAPN 4 Medan yang ditumpangkan di gedung SD Negeri 068475 Medan itu, saat ini yang dialami siswa selalu tidak belajar, alasannya tidak ada guru.

Wakil walikota Medan Ahyar ketika dikonfirmasi melalui telephon genggamnya, Kamis (7/9) tidak menjawab. Melalui pesan singkat SMS, dari balik no telp yang diberikan Ahyar beberapa waktu lalu tertulis Ahyar tidak lagi gunakan no telphon tersebut.

Sejak gedung SD Negeri 068475 Medan ditempati siswa MAPN 4 Medan, KUPT Kecamatan Medan Labuhan Hj. Minda Triana terkesan menghindar. Pengawas SD Medan Labuhan itu enggan terima telephon wartawan.

Kepala SD Negeri 068475 Medan Nur Baita ketika dikonfirmasi ngaku tidak tahu menahu dengan sewa gedung. Menurut Nur gedung sekolah yang dibawahinya digunakan MAPN 4 Medan 3 bulan. “Soal sewa menyewa gedung SD 068475 Medan saya tidak tahu manahu, paling juga gedung digunakan 3 bulan”.  Kata Nur Baita.

Ketika ditanya KUPT tanda tangani surat perjanjian, Nur membantah. Menurut Nur itu urusan atasan. “Saya tidak tahu soal perjanjian apalagi tanda tangan KUPT, itu urusan atasan”. Elak Nur Baita lindungi atasannya.[mn]