MADINA | GLOBAL SUMUT-Elemen masyarakat di Kabupaten
Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara mendesak agar Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Dugaan Korupsi pada Kegiatan
Peningkatan struktur jalan Provinsi Jurusan Simpang Pulo padang Batahan
pada tahun 2016 lalu.
Perlu
diketahui angggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut senilai
Rp.10.061.759.000,00 dan pemenang PT Karya Muda Nasional namun
pelaksanaan nya dilapangan diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan
asal asalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua LSM
PMPR Indonesia bersama Pebri Ardian Ketua LSM Giak Madina pada jumpa
pers nya kamis 07/09 dikantor nya.
Berdasarkan
hasil investigasi kita pada pekerjaan Peningkatan Struktur jalan
Provinsi jurusan simpang pulo padang Batahan pada tahun 2016 lalu tidak
sesuai lihat saja ukuran lebar dan tebal aspal nya tidak sesuai. Tidak
hanya itu saja timbunan badan jalan tersebut juga tidak sesuai,masa
dicampur tanah hal ini jelas negara sangat dirugikan akibat pengerjaan
nya, sebut Kurniawan.
Sementara
itu Pebri ardian Ketua LSM Giak Madina menjelaskan anggaran sebesar
Rp.10.061.759.000,00 oleh PT Karya Muda Nasional sangatlah besar sudah
seharusnya perusahaan tersebut bekerja dengan baik bukan malah sebalik
nya, pengerjaan nya diduga sangat Bobrok,papar Pebri.
Kita
meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas Dugaan
Korupsi pada Peningkatan struktur jalan Provinsi jurusan simpang Pulo
pada Batahan pada tahun 2016 lalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kadis Bina Marga Provinsi Sumut maupun UPT Kota Nopan beserta PT Karya
Muda Nasional dinilai lalai dalam pelaksanaan tersebut sehingga hasil
pengerjaan nya jauh dari yang diharapkan.[Kurnia]
Posting Komentar
Posting Komentar