RANTAUPRAPAT | GLOBAL SUMUT-Resmila Enjelina Simanjuntak
(33) warga Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat
Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengalami kekecewaan berat terhadap
pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat.
Pasalnya,
kehamilan 3 bulan janin anak pertamanya harus dikeluarkan di Rumah
Sakit Al Aziz Rantauprapat dikarenakan terjadinya pendarahan setelah
berobat di RSUD Rantauprapat Jalan KH Dewantara No 129.
Awalnya,
Resmipa saat berobat ke RSUD Rantauprapat tanggal 17 Agustus 2017. Saat
di RSUD Rantauprapat. "Saya berobat di RSUD Rantauprapat. Sakit saya
menurut pemeriksaan RSUD Rantauprapat, hanya mual dan muntah-muntah
saja. Terjadi perdarahan tapi sedikit. Sebelum saya merasakan pulih
benar sudah disuruh pulang oleh dokter yang menangani saya. Waktu itu
saya hamil 3 bulan pak. Dokter yang menangani saya itu dr TA
(inisial)."ucap Resmipa kepada sejumlah awak media.
Lanjut
Resmipa, setelah dokter menyatakan untuk pulang, Resmipa diberikan obat
untuk dikonsumsi berobat jalan. Berselang satu malam keluarnya Resmipa
dari RSUD Rantauprapat, sekira pukul 05.00 Wib dari kediamannya dibawa
ke Rumah Sakit Al Aziz Rantauprapat. Kondisi tubuhnya semakin tidak
baik.
"Sore tanggal 21
Agustus 2017 sekitar jam 6 sore dokter memulangkan saya dari RSUD
Rantauprapat. Saya diberikan obat untuk berobat jalan. Habis itu,
besoknya sekitar jam 4 pagi (shubuh) perut saya merasa mulas lagi dan
terjadi pendarahan. Karena khawatir, suami langsung membawa saya ke RS
Al Aziz. Sampai disana, sebelum saya diperiksa terjadi perdarahan terus.
Kemudian saya diperiksa dan diminta untuk dikuret kandungan saya."
ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Suami
Resmipa, bermarga Saragih yang dijumpai sejumlah awak Media mengatakan
sangat kecewa dengan penanganan RSUD Rantauprapat terhadap istrinya
Resmipa yang waktu itu tengah hamil 3 bulan.
"Kami
mamakai BPJS dari perusahaan perkebunan Swasta PT ABM teluk panji.
Ternyata apa yang diharapkan saya, ternyata di luar dugaan. Istri saya
yang kondisinya masih belum bisa pulang sudah dipulangkan. Diberikan
obat untuk berobat jalan."terang Saragih.
Terpisah,
dokter RS Al-Aziz Rantauprapat dr. Maya saat diambil keterangan
mengenai Resmipa Enjelina Simanjuntak, dia menuturkan bahwa pasien
Resmipa harus dilakukan penguretan karena terjadi pendarahan setelah
dilakukan pemeriksaan. "Bila tidak dilakukan tindakan pengorekan, akan
mengakibatkan beluding pada si ibu"tutur dr Maya.
Direktur
RSUD Rantau Prapat dr Syafril melalui Humas Doni Nainggolan saat
dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihak RSUD Rantauprapat
akan memanggil dokter yang menangani pasien tersebut. "Kita akan panggil
dokter yang menanangani pasien itu untuk memberikan keterangan yang
lebih lengkap."kata Doni.
Doni
pun meminta agar para awak media yang mengkonfirmasi dapat menunggu
jawaban dari dokter TA dan berita jangan dimuat.(inisial). "Kami pun
enggak mau berita itu tayang."pinta Doni.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar