MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kodam I/BB memberikan pembekalan
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 kepada para prajurit,
ASN dan Persit Kodam I/BB, pada kesempatan tersebut Danpomdam I/BB Kolonel Cpm
Sudarma Setiawan memberikan secara gratis 200 SIM TNI dan 250 HELM sebagai
kelengkapan dalam berrkendaraan, pada Selasa, 29 Agustus 2017 di Balai Prajurit
Kodam I/BB Jln.Gatot Subroto Km 7,5 Medan.
Danpomdam
I/BB mengatakan bantuan SIM dan HELM merupakan partisipasi Pomdam I/BB
secara nyata dalam upaya meningkatkan kesadaran personel agar selalu
melengkapi segala sesuatunya dalam berkendaraan serta untuk meningkatkan
disiplin berlalu lintas, mulai dari kelaikan kendaraan, kelengkapannya
maupun surat-surat kendaraanya sehingga dapat meminimalisir kecelakaan
lalu lintas di jalan raya. Selanjutnya diharapkan para peserta
sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 ini dapat menjadi agent
dan pelopor dalam tertib berlalu lintas yang baik di jalan raya.[rs]
KET GAMBAR : Danpomdam I/BB
Kolonel Cpm Sudarma Setiawan menyerahkan secara simbolis SIM TNI sebanyak 200 buah
dan 250 helm gratis kepada prajurit, ASN dan persit Kodam I/BB di Balai
Prajurit Jln. Gatot Subroto Km 7,5 Medan. Selasa
(29/08).
Posting Komentar
Posting Komentar